Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Kompas.com - 19/01/2022, 16:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan turun tangan menyelidiki dugaan adanya pungutan liar oleh organisasi massa kepada para pedagang di tempat wisata Jaletreng, Setu, Tangerang Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari pedagang dan pengelola Jaletreng.

"Sudah kita tindaklanjuti, kita lakukan pemeriksaan. Sudah kita mintai keterangan terhadap pedagang dan pengelola jaletreng," kata Aldo, Rabu (19/1/2021).

Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang Diminta Uang Event hingga Jatah Preman

Namun Aldo belum membeberkan hasil sementara dari penyelidikan polisi. Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari pihak Pemkot Tangerang selatan.

"Dari pemkot akan kita cek pengelolaannya. Sementara masih di dalami," katanya.

Pedagang di kawasan wisata Jaletreng sebelumnya mengaku kerap dimintai uang pungutan liar oleh ormas. Seorang pedagang berinisial A menyebutkan, anggota ormas biasanya berkeliling pada akhir pekan untuk memungut uang dari pedagang.

"Kalau hari Minggu itu biasanya dari siang sampai sore, keliling ormasnya tuh bawa kardus mintain duit. Alasannya jatah preman," ujar A di lokasi wisata Jaletreng, Sabtu (15/1/2022).

"Kadang alasannya ada orang sakit sambil bawa kardus gitu mintain sumbangan," imbuhnya.

Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polda Metro Jaya Tilang 124 Mobil Berplat Khusus RF

 

A menjelaskan, uang tersebut berbeda dengan uang bulanan yang dipungut oleh ormas itu. Tiap bulan, para pedagang dipungut uang dengan jumlah berbeda, tergantung luas lapak.

"Beda-beda sih tergantung lapaknya, ada yang Rp 150.000 bahkan ada yang Rp 500.000," ungkapnya.

Selain itu, ada juga uang keamanan yang wajib dibayar setiap minggunya sebesar Rp 5.000. Menurut A, para pedagang tidak merasa berkeberatan membayar uang bulanan dan uang keamanan mingguan.

Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...

 

Yang meresahkan pedagang, kata A, adalah pungutan liar di luar uang bulanan dan mingguan.

"Misalnya pas tanggal merah, alasannya (ormas) mau ada event nih sambil pake kardus mintain duit itu gede, Rp 50.000. Kadang kan kami (pedagang) lagi sepi dimintain segitu ya gimana, keberatan," ucapnya.

Meskipun begitu, pedagang terpaksa tetap membayar karena tidak mau usahanya dirusak. "Kalau enggak dibayar atau balasnya ketus ke ormas, ntar tenda dirusakin. Ada ajalah yang rusak ntar," lanjutnya.

Baca juga: Pedagang di Jaletreng Tangsel Terpaksa Bayar Pungli ke Ormas: Lapak Dirusak kalau Tak Kasih Uang

 

Tak hanya itu, kata A, pedagang yang hendak berjualan di kawasan wisata Jaletreng juga dimintai uang awal buka lapak dengan nominal lebih besar dari uang bulanan. Nominalnya tergantung hasil negosiasi dengan si pengurus ormas.

"Untuk uang awal buka lapak itu ya nego aja. Misal berapa juta jadi berapa. Kalau ditawarin Rp 3,5 juta bisa nego jadi Rp 3 juta atau Rp 2,5 juta," kata A.

Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com