Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Omicron Bertambah, Pemkot Tangerang Akan Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Kompas.com - 22/01/2022, 07:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkap ada tambahan satu kasus Covid-19 varian Omicron di wilayahnya. 

Penemuan ini bermula dari empat kasus Omicron yang ada sebelumnya.

"Kami sudah tracing. Jadi ada mulanya empat (pasien Omicron), jadi lima (total pasien Omicron di Kota Tangerang)," kata Arief kepada awak media, Jumat (21/1/2022).

Politikus Partai Demokrat itu tak mengungkapkan alamat kelima pasien tersebut. Dia hanya menyampaikan, kelimanya merupakan warga ber-KTP Kota Tangerang.

"Datanya (pasien Omicron warga mana) ada di Dinas Kesehatan, tapi yang pasti mereka warga ber-KTP Kota Tangerang. Masalah warga mana, Omicron sudah banyak," ujar Arief.

Baca juga: Viral Kampung Mati Di Bantargebang Kota Bekasi, Seperti Ini Faktanya

Tiga Transmisi Lokal dan Dua Kasus Impor

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, dua dari lima pasien Omicron di wilayah administasinya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Sementara itu, tiga pasien Omicron lain tertular lewat transmisi lokal.

"Jadi dua (pasien Omicron) memang PPLN dan tiga (pasien lain) ini sudah lokal tranmisinya," sebut Arief.

 Arief tidak menyebut secara rinci dua PPLN itu sempat mengunjungi negara apa saja.

"Covid-19 sudah banyak dan Covid-19 enggak kenal KTP, bisa kena siapa saja dan di mana saja. Yang penting Pemkot mendorong kewaspadaan masyarakat," papar Arief.

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Pemkot Tangerang Sesuaikan Aturan WFH dan PTM

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, pihaknya akan menyesuaikan sejumlah aturan sebagai langkah penanggulangan penularan Covid-19, termasuk Omicron.

Salah satu aturan yang hendak disesuaikan adalah terkait jumlah karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Kami tekankan arahan Presiden soal WFH, akan kami optimalkan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat," ujar Arief.

Rencananya, Pemkot Tangerang akan menerapkan aturan jumlah karyawan yang WFH sebanyak 50 persen dari kapasitas kantor, sedangkan 50 persen sisanya tetap bekerja di kantor.

Meski demikian, Pemkot Tangerang hingga kini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat berkait peraturan WFH 50 persen tersebut.

Baca juga: Kasus Omicron Tersebar di 34 Kecamatan di DKI Jakarta, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com