Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek Polisi, Pegawai: Kami Enggak Merugikan

Kompas.com - 27/01/2022, 08:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online ilegal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam. Total ada 99 orang yang bekerja disana diamankan, termasuk seorang manajer.

Salah satu pegawai berinisial S (35) yang turut diamankan polisi merasa tidak ada yang salah dengan pekerjaan yang ia lakukan.

Baca juga: Cerita Ibu Dua Anak Tergiur jadi Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Demi Buah Hati, Berujung Ditangkap Polisi

 

S di perusahaan tersebut bertugas sebagai penagih utang atau desk collector. Ia menagih utang dengan menghubungi para nasabah lewat aplikasi berbagi pesan.

"Kami di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S, seperti dilansir Tribun Jakarta.

Baca juga: Digerebek Polisi, Pegawai Pinjol Ilegal Hanya Bisa Tertunduk dan Tutupi Wajah

Dalam sehari, S ditugaskan untuk menagih utang hingga ke 100 orang dalam sehari yang berasal dari Jakarta maupun luar daerah. Meski begitu, S mengaku tidak terlalu terbebani dengan target itu karena gaji yang ia dapat lebih dari cukup.

"Lumayan. Di atas UMR (upah minimum regional), sekitar Rp 5 jutalah," kata S.

Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target. Akan ada bonus yang diberikan perusahaan jika 75 persen nasabah yang ditagih bersedia membayar utangnya.

"Dalam sebulan kita ditarget 75 persen. Kalau kita target kita dapat bonus. Kalau enggak, hanya gapok aja," sambung S.

Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta per Bulan

 

Gaji dan bonus itulah yang akhirnya membuat ibu dua anak ini tergiur bekerja di sana. Ia mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi buah hatinya.

Para pegawai lain justru mengaku tidak tahu bahwa kantornya beroperasi secara ilegal. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu malam kemarin, penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan para pegawai mengenai izin perusahaan pinjol tersebut.

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya penyidik di lokasi penggerebakan.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan

Sejumlah pegawai pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja. Beberapa di antaranya bahkan mengaku bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut karena diajak oleh rekannya.

"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai kepada penyidik di lokasi.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com