JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dua anak berinisial S (35) mengaku terpaksa melamar sebagai karyawan perusahaan pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
S bergabung lantaran tergiur gaji dan bonus dari perusahaan tersebut. Sebab, S yang sebelumnya hanya sebagai ibu rumah tangga harus menghidupi dua buah hatinya.
"Pertama, butuh saya. Karena kan intinya kita mau kerja. Kita di sini enggak merugikan, saya hanya remind (mengingatkan) nasabah gimana mau bayarnya. Toh kalau enggak mau bayar akan di-follow up lagi sama tim yang lain," tutur S, Rabu (26/1/2022), seperti dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek, 99 Karyawan Diamankan
Warga Cengkareng, Jakarta Barat, itu telah bekerja selama sebulan di perusahaan pinjol ilegal. S mengaku awalnya mendapatkan informasi soal lowongan pekerjaan di kantor pinjol ilegal dari rekannya.
Kata S, iklan lowongan yang didapat pun langsung mengarah ke pekerjaan penagih utang tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau rekrut teman ke teman. Kita buka loker nih. Lalu diinformasi sama admin kita, nanti di-share di WA pribadi atau grup WA masing masing. Ada loker nih di fintech, bagian penagihan gitu," jelas S.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tender Formula E Dicurigai | Wakil Ketua DPRD Kompak Laporkan Ketua Dewan
S menambahkan, proses mendapatkan pekerjaan sebagai penagih utang ini terbilang mudah. Ketika dipanggil untuk wawancara, hari itu juga S langsung disuruh mengikuti pelatihan sebagai tim reminder, atau pegawai yang bertugas mengingatkan peminjam sebelum utang jatuh tempo.
S sendiri setiap harinya ditugaskan menagih utang ke sekitar 100 peminjam yang berasal dari Jakarta dan luar daerah. Ia tidak menampik bahwa memang gaji yang didapat ketika bekerja di kantor pinjol ilegal ini lebih dari cukup.
Apalagi jika para penagih utang bisa mencapai target, pasti ada bonus yang diberikan perusahaan.
"Lumayan. Di atas UMR, sekitar Rp 5 jutalah. Bisa dapat bonus juga tergantung presentasi," katanya.
Baca juga: Pesimis Sirkuit Formula E Rampung 3 Bulan, Ketua DPRD: Ini Bukan Lintasan Tamiya
Namun, kantor pinjol ilegal tempat S bekerja digerebek Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin. S bersama 98 orang lainnya yang bekerja di sana, termasuk sang manajer perusahaan, langsung diamankan petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Demi Buah Hati, Kisah Ibu 2 Anak Tergiur Gaji dan Bonus Karyawan Pinjol Ilegal di PIK"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.