JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan perempuan berbaju warna merah dibawa keluar ruang sidang oleh sejumlah pria berseragam warna putih.
Dalam video rekaman ponsel yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @aguskrisyanto7, perempuan tersebut tampak marah-marah sambil menangis.
Dalam keterangan video disebut perempuan itu protes kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg Kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," demikian keterangan dalam twit tersebut, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Berawal dari Korban Lapor Diancam Saat Ditagih Utang
Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg Kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap ???????? pic.twitter.com/EdqM06Qu18
— Agus krisyanto (@Aguskrisyanto7) January 30, 2022
Menanggapi twit viral itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno membantah keterangan video yang beredar tersebut.
"Tidak ada itu, sudah klarifikasi sama majelis, tak ada. Tidak ada kaitan barang bukti itu," kata Haruno kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Covid-19 di Jakarta Mengganas, Tak Bisa lagi Disepelekan dan Butuh Pengetatan Ekstra
Haruno mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, yakni 25 November 2021.
Adapun wanita tersebut merupakan istri dari terdakwa kasus laporan fitnah.
"Istri saja, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur keluar," kata Haruno.
Haruno mengatakan bahwa perempuan itu kerap melakukan intervensi dalam persidangan yang dijalani suaminya.
"Setiap sidang selalu intervensi, sementara dia itu bukan saksi," kata Haruno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.