Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Kematian Online di Jakarta

Kompas.com - 07/02/2022, 01:00 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Mengurus surat kematian bisa dilakukan secara online di beberapa daerah. Salah satunya di wilayah Jakarta.

Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan ialah:

  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Paramedis
  • Kartu Keluarga Asli
  • Surat Pengantar dari RT dan RW Setempat
  • KTP-Elektronik yang meninggal
  • Foto copy KTP Dua Orang Saksi
  • Permohonan akta kematian secara online bisa dilakukan apabila yang bersangkutan sudah memiliki KTP dan terdaftar dalam Kartu Keluarga.

Baca juga: Mengurus Surat Kematian Cukup Mudah, Begini Caranya

Berikut cara pengajuan permohonan surat kematian secara online:

  • Kunjungi situs alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.
  • Daftarkan diri jika belum punya akun dengan mengisi data diri.
  • Jika sudah berhasil masuk, pilih "akta kematian" dan klik "tambah permohonan". Nantinya akan ada data yang perlu diisi seperi NIK, Tanggal Permohonan, Tanggal Jadwal, Nama Lengkap, dan lain lain.
  • Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman "Input Pelaporan Kematian WNI". Akan ada data jenazah, data ibu, data ayah, data pelapor, data saksi 1, data saksi 2 dan data administrasi.

tampilan data diri akta kematiantampilan data diri akta kematian tampilan data diri akta kematian

Baca juga: Suparlan Kaget Terima Akta Kematian Dirinya, Dukcapil Magetan Minta Maaf

  • Jika sudah, Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone. Klik "simpan".

Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil JakartaLangkah Urus Data Kematian Melalui Online Salah satu tahap pengisian data di alpukat betawi Dukcapil Jakarta

  • Selanjutnya Anda akan diminta mengunggah dokumen persayaratan yang dibutuhkan.
  • Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik "Kirim Permohonan Jadwal".

 

Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil JakartaTahapan pengisian data kematian Tahapan pengisian data kematian melalui situs alpukatbetawi Dukcapil Jakarta

  • Jika permohonan jadwal sudah terkirim maka selanjutnya print surat permohonan. Nantinya surat itu dibawa di tanggal pengambilan dokumen di Disdukcapil setempat. Berikut tampilan surat permohonan yang akan didapat:

tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakartatampilan surat permohonan akta kematian tampilan surat permohonan akta kematian di situs alpukat betawi Dukcapil Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com