Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Kompas.com - 07/02/2022, 13:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memastikan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

PT yang merupakan BUMD milik Pemerintah Kota Tangerang itu diketahui sedang menata ulang Pasar Lama saat ini.

Direktur Utama PT TNG Edi Candra berujar, besaran uang sewa itu tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa tiap PKL.

Baca juga: Memberantas Pungli di Pasar Lama Tangerang, dari Tata Ulang hingga Penerapan Tarif Sewa

Ukuran lapak 2 x 3 meter dikenai biaya Rp 250.000 dan diberi nama paket premium, sedangkan ukuran 2 x 1,5 meter dikenai biaya Rp 200.000 dan bernama paket standar.

"Per satu slot itu untuk yang premium sebesar Rp 250.000, ukuran 2 x 3 meter. Untuk yang standar itu Rp 200.000, ukuran 2 x 1,5 meter," papar Edi melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).

Dia menyebutkan, besaran uang sewa itu akan dievaluasi seiring berjalannya waktu oleh PT TNG bersama dengan para PKL di Pasar Lama.

"Nanti akan dievaluasi bersama-sama dengan para PKL, lihat perkembangan," ucapnya.

Edi mengatakan, para PKL yang wajib membayar uang sewa per minggu itu akan mendapatkan fasilitas berupa air, listrik, keamanan, dan kebersihan.

Baca juga: Setelah Diungkap Wali Kota Tangerang, PKL Pasar Lama Kini Mengaku Tak Ada Pungli

Para pedagang juga akan mendapat gerobak dan seragam.

"Uang kontribusi itu yang akan kita gunakan dari mereka untuk mereka, menyeragamkan gerobak, tenda. Mungkin seragam untuk mereka jualan ke depan, kita seragamkan," papar dia.

Tak hanya itu, Edi mengungkapkan bahwa uang sewa itu juga akan digunakan oleh PT TNG untuk proyek penataan ulang selanjutnya.

Dia mengakui, uang sewa itu juga akan dialirkan untuk pendapatan asli daerah (PAD).

"(Uang sewa) pokoknya uang yang memang disepakati, diberikan ke PT TNG, untuk PAD, untuk penataan lebih lanjut," tutur Edi.

Baca juga: Pungli di Pasar Lama Tangerang, PKL Disebut Bisa Keluar Duit sampai Rp 200.000 Per Malam

Edi menegaskan, para pedagang wajib membayar uang sewa itu ke PT TNG dengan sistem transfer.

Bukti transfer kemudian dikirimkan ke grup WhatsApp yang disediakan PT TNG.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com