Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TNG Pastikan Pungli Hilang Setelah Pasar Lama Tangerang Ditata Ulang

Kompas.com - 07/02/2022, 16:16 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Tangerang Nusantara Global (TNG) akan memastikan praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi setelah kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang ditata ulang.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangerang itu sedang menata ulang Pasar Lama sejak 2 hingga 7 Februari 2022.

"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi," ucap Direktur Utama PT TNG Edi Candra, saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Uang Sewa PKL Pasar Lama Rp 250.000 per Minggu Digunakan untuk Biaya Proyek Tata Ulang dan PAD

Dia mengingatkan, agar pedagang jangan memberikan uang kepada pihak lain setelah mereka membayar uang sewa kepada PT TNG.

Jika ada pihak yang mengancam saat meminta pungli padahal sudah membayar uang sewa, para PKL diminta untuk membuat laporan ke PT TNG.

"PT TNG memastikan bahwa PKL jangan sampai memberikan sesuatu kepada pihak mana pun setelah mereka memberikan kontribusi ke PT TNG," kata Edi.

"Kalau ada yang menekan di lapangan, lapor ke kita, supaya kita bisa juga membuat tindakan," sambungya.

Saat melaporkan pungli, kata Edi, pedagang wajib menyertakan bukti.

"Boleh (lapor ke PT TNG), supaya kita bisa meminta bantuan ke pemda dan jajaran laIn. Yang penting dibuktikan dengab bukti yang cukup," ucap Edi.

Baca juga: PT TNG Habiskan Anggaran di Bawah Rp 200 Juta untuk Tata Ulang Pasar Lama Tahap Pertama

Setelah kawasan kuliner Pasar Lama ditata ulang, pedagang wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200.000-Rp 250.000 per minggu.

Edi mengatakan, tarif sewa tergantung dari ukuran lapak yang akan disewa.

Untuk paket premium dengan ukuran lapak 2 x 3 meter, tarifnya Rp 250.000. Sedangkan untuk ukuran lapak 2 x 1,5 meter pedagang akan dikenakan biaya sewa Rp 200.000.

PT TNG menganggarkan sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta untuk penataan ulang Pasar Lama tahap pertama.

Sebelumnya, hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang.

Baca juga: PKL di Pasar Lama Wajib Bayar Uang Sewa hingga Rp 250.000 Per Minggu

Ia meyakini pungli bakal hilang dari kawasan kuliner Pasar Lama setelah dikelola pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com