Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Jangan Lagi Salahkan WNA soal Penyebaran Omicron, Transmisi Lokal Lebih Banyak

Kompas.com - 08/02/2022, 21:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat tidak lagi menyalahkan warga negara asing (WNA) atau WNI yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri atas peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron.

Menurut dia, saat ini kasus Covid-19 varian Omicron transmisi lokal sudah melebihi kasus yang bersumber dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca juga: Jatuh Bangun Pedagang Pasar Tanah Abang: Raup Omzet Tinggi Usai Dihantam Pandemi, Kini Terpuruk Lagi karena Omicron

 

Dari 3.751 kasus Omicron di Jakarta, sekitar 47,4 persen berasal dari PPLN baik WNI atau WNA. Sementara sekitar 52,6 persen merupakan kasus transmisi lokal.

"Kita tidak bisa lagi menyalahkan datangnya orang asing ke Jakarta dan lain sebagainya, karena justru sekarang yang meningkat adalah di internal kita (transmisi lokal)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (8/2/2022).

Untuk kasus transmisi lokal, kata Riza, penyebaran kasusnya saat ini sudah banyak terjadi di lingkungan perumahan.

"Ini masih di perumahan ya, rata-rata di lingkungan masing-masing, itu yang tinggi sekarang," ujarnya.

Adapun DKI Jakarta terus mencatat kenaikan kasus Covid-19 bertambah sebanyak 10.817 berdasar data per Selasa. 

Sejak Maret 2020 awal pandemi merebak, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 1.004.469. Kemudian sebanyak 13.872 orang di antaranya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 dan sebanyak 910.435 orang dinyatakan telah sembuh.

Baca juga: Omicron Mengganas, Ini Pembatasan PPKM Level 3 di Mal hingga Warteg

Untuk jumlah kasus aktif naik sejumlah 5.627 kasus sehingga orang yang masih dirawat ataupun menjalani isolasi karena Covid-19 tercatat mencapai 80.162.

Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 23,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,4 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com