Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Keras Bima Arya Saat Datang ke Pembukaan Holywings Bogor: Ada Aturan yang Harus Dipahami!

Kompas.com - 09/02/2022, 09:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menghadiri pembukaan kafe dan resto Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).

Bima mengatakan, kedatangan dirinya ke kafe yang sempat dipermasalahkan olehnya itu untuk memastikan bahwa tempat tersebut tidak menjual minuman beralkohol (minol) di atas lima persen.

Bima menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan terus mengawasi jalannya operasional Holywings.

"Saya datang ke sini untuk memastikan. Ada aturan yang harus dipahami, dituruti, dan dijalankan. Pertama adalah tidak menjual minol di atas lima persen," kata Bima.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Bogor, Bima Arya Minta RS Antisipasi Lonjakan BOR

Bima menekankan, ada ketentuan lain yang juga harus dituruti oleh pihak pengelola Holywings yaitu mengikuti aturan yang ada di Kota Bogor sebagai kota keluarga.

Kota keluarga, kata Bima, adalah kota di mana setiap ruang-ruang yang ada memberikan kebahagiaan, mendekatkan warganya, menyatukan warganya, dan tidak memberikan dampak-dampak perpecahan.

“Yang dibangun bukan hanya infrastrukturnya, tapi juga kulturnya. Yang dibangun bukan hanya warganya tapi juga jiwanya, tapi juga karakternya dan juga akhlaknya,” sebut Bima.

Bima menyebut, Kota Bogor terbuka untuk semua investasi dan untuk semua usaha ekonomi asalkan harus mengikuti aturan yang ada.

"Dengan catatan, harus sesuai dengan visi misi Kota Bogor sebagai kota yang ramah dan layak untuk keluarga. Tidak ada tawar menawar," beber Bima.

Baca juga: Blak-blakan Napi Lapas Tangerang dalam Sidang Kasus Kebakaran, Ungkap Jual Beli Kamar hingga Masalah Kelistrikan

"Kami ingin hidup di kota yang memberikan keberkahan. Kami ingin hidup di mana keluarganya nyaman, aman, dan damai. Investasi welcome, tapi harus ikut aturan kita,” jelas dia.

Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya mengatakan, Holywings di Kota Bogor sangat jauh berbeda konsepnya dengan Holywings yang sudah dibuka 35 cabang di berbagai kota di tanah air.

Ivan menjelaskan, setelah dipaparkan konsep dan peraturan yang ada di Kota Bogor, pihaknya langsung mengubah konsep bar menjadi resto keluarga.

“Kita sesuaikan mengikuti dengan peraturan Kota Bogor. Lalu saya presentasikan dengan konsep baru, Holywings cafe pertama kali, belum pernah ada konsep dengan makanan dan minuman dengan kearifan lokal, baru ada di sini. Kita sinergi dengan pemerintah daerah, inilah Holywings cafe Kota Bogor,” pungkas Ivan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Ke Pasar Senen, Mendag Zulhas Tanya Langsung ke Pedagang Soal Kenaikan Bahan Pangan

Megapolitan
Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Saat Ayah yang Seharusnya Melindungi Justru Memerkosa Anak Kandungnya...

Megapolitan
Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Cek Harga Pangan, Mendag Zulkifli Hasan Datangi Pasar Senen Pagi Ini

Megapolitan
Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Tak Ada yang Salah, Guru SDN Malaka Jaya 10 Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Sesuai Kesepakatan

Megapolitan
Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Terpancing Tantangan Geng Lawan, Pelaku Tawuran di Mangga Besar Disiram Air keras

Megapolitan
Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Rob di Jakarta Pekan Ini

Megapolitan
Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Penutup Saluran Air di Dekat Stasiun MRT Blok A Ambles, Bahayakan Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta, Tidak Ada Pemotongan...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jabodetabek Hujan Siang-Malam

Megapolitan
Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Pencuri Motor di Pesanggrahan Bikin Kunci Modifikasi Sendiri untuk Memuluskan Aksi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com