Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: "Positivity Rate" Covid-19 di Jakarta 22,6 Persen, Jauh di Atas Rekomendasi WHO

Kompas.com - 09/02/2022, 11:42 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir mencapai 22,6 persen.

Persentase tersebut jauh di atas standar World Health Organization (WHO), yakni 5 persen.

"Ini jauh di atas rekomendasi WHO untuk dikatakan aman yaitu 5 persen," kata Anies, dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Sebut Kasus Kematian Lebih Rendah dari Gelombang Kedua, Anies: Jangan Sampai Terlena

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Rasyid Baswedan (@aniesbaswedan)

Anies mengungkapkan, pada 7 Februari 2022, kasus aktif di Jakarta mencapai 74.000 orang.

Sementara pada 6 Februari 2022 penambahan kasus positif mencapai 15.825 kasus dalam sehari.

"Jumlah kasus baru ini melebihi rekor penambahan kasus harian yang pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 12 Juli 2021, karena pada saat itu sekitar 14.500," kata Anies.

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menambah kapasitas testing Covid-19 hingga berada di atas standar WHO. Namun, penularan Covid-19 semakin cepat.

"Demikian pula dengan tracing-nya. artinya harus ada intervensi yang dilakukan," ujarnya.

Baca juga: Anies: Kasus Kematian Didominasi Warga yang Belum Vaksin Lengkap

Oleh sebab itu, Anies mengatakan, pemerintah perlu melakukan langkah intervensi dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat," ucap dia.

PPKM level 3 di Jakarta berlaku sejak 8 hingga 14 Februari 2022. Selama kebijakan tersebut, pemerintah memberlakukan sejumlah pembatasan.

Misalnya, industri orientasi ekspor dan domesti dapat beroperasi 100 persen. Jika memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), 75 persen karyawan harus sudah divaksin dosis kedua serta menggunakan PeduliLindungi.

Kegiatan di supermarket dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen, sementara pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jakarta dan Bodetabek

Mal dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung. Bagi anak berusia kurang dari 12 tahun, minimal harus sudah divaksin dosis pertama.

Tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak usia di bawah 12 tahun.

Kemudian, warteg atau lapak jajan, restoran, dan kafe dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen.

Bioskop masih akan tetap dibuka dan anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk, tetapi harus sudah menerima vaksin dosis pertama.

Selanjutnya, tempat ibadah beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, fasilitas umum maksimal 25 persen, dan kegiatan seni budaya, olahraga, serta sosial masyarakat juga beroperasi 25 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com