JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kemayoran mengamankan tujuh orang pelaku tawuran di Jalan Dakota, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Ada tujuh pelaku, sudah diamankan. Mereka anak-anak di bawah umur," ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Tawuran Remaja Antar-rusun di Kemayoran, Polisi: Akibat Dilempar Batu Saat Sedang Ngopi
Tujuh pelaku tawuran yang berhasil diamankan berinisial BDM (17), MI (16), LSZ (14), DZ (14), DP (14), MDR (14), dan ES (1. Mereka merupakan warga Jalan Dakota.
Kompol Ewo mengatakan tujuh pelaku itu ditangkap di lokasi kejadian tawuran dan langsung dibawa ke Polsek Kemayoran.
"Para pelaku diamankan dari TKP kejadian tawuran. Mereka diamankan, dibawa ke Polsek Kemayoran untuk didata dan diperiksa," kata dia.
Polisi saat ini masih mendalami penyebab adanya aksi saling serang ini. Kedua kelompok remaja ini merupakan warga setempat bukan geng motor.
"Warga setempat, antara anak Dakota dan Boeing. Bukan geng motor," ucap Ewo.
Baca juga: Polisi Sebut Asal Sekolah Pelajar yang Tawuran di Palmerah Sudah Teridentifikasi
Sebelumnya, dua kelompok remaja di Jalan Dakota Raya, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat terlibat aksi tawuran sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (13/2/2022).
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto mengatakan awal terjadinya tawuran bermula warga Rusun Boeing menyerang warga Rusun Dakota yang sedang berkumpul.
"Anak Rusun Dakota kurang lebih 20 orang saat itu tengah ngopi di Jalan Dakota, tiba-tiba dilempari batu oleh anak Rusun Boeing yang berjumlah 30 orang, sehingga terjadi aksi balasan dari anak Dakota," ujar AKP Sam Suharto.
Aksi tawuran tersebut saling lempar menggunakan sejumlah batu dan bambu.
Tim Patroli Polsek Kemayoran mendatangi lokasi tawuran untuk melakukan pembubaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.