Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Kaya Diminta Isolasi di Hotel, Siapa yang Berhak Dapat Fasilitas Isolasi Gratis dari Pemprov DKI?

Kompas.com - 16/02/2022, 11:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengimbau agar isolasi terpusat (isoter) yang disediakan Pemprov DKI diperuntukkan bagi warga yang tidak mampu.

Hal itu disampaikan Isnawa dalam rapat Komisi A yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Wagub DKI Sebut Warga dari Bodetabek Bisa Tempati Isoter di Jakarta

"Kita harapkan (lakukan isoter di hotel) kan ada beberapa hotel yang bisa berbayar," kata Isnawa.

Lantas, seperti apa kriteria masyarakat yang bisa menggunakan fasilitas isolasi terpusat dari Pemprov DKI?

Perlu diketahui bahwa syarat seseorang bisa menempati isolasi terpusat dilihat berdasarkan gejala Covid-19 yang dialami dan ketersediaan ruang isolasi mandiri di rumah.

Jika gejala Covid-19 yang dialami ringan dan tak memiliki ruangan untuk isolasi mandiri di rumah, masyarakat bisa menggunakan lokasi isolasi terpusat yang disediakan Pemprov DKI.

Dengan demikian, tidak semua pasien Covid-19 dapat menempati lokasi isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Pemprov DKI.

Pasien dengan gejala sedang dan komorbid misalnya, tidak bisa dirujuk ke tempat isolasi terpusat. Mereka harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Selain itu, pasien juga dilarang untuk datang sendiri ke lokasi isolasi terpusat karena terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa menyatakan pasien layak untuk mengisolasikan diri di fasilitas yang ada.

Baca juga: BPBD DKI Jakarta Imbau Orang Berduit yang Positif Covid-19 Isolasi di Hotel

Dikutip dari situs www.smartcity.jakarta.go.id, persyaratan bagi masyarakat yang hendak menempati isolasi terpusat yang disediakan Pemprov DKI ialah:

  1. Terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, yang dibuktikan dengan hasil laboratorium PCR;
  2. Wajib menandatangani lembar kesediaan menjalani isolasi diri;
  3. Wajib mematuhi prosedur dan peraturan di lokasi isolasi terkendali;
  4. Tidak memiliki kapasitas isolasi pribadi sesuai protokol kesehatan.

Adapun untuk prosedur pengajuan rujukan isolasi terpusat dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Melengkapi persyaratan (surat rujukan dari Puskesmas dengan keterangan ‘Tidak Mampu Isolasi Mandiri di Rumah’ dari RT/RW);
  2. Petugas kesehatan mengonfirmasi kesediaan pasien untuk penjemputan:
  3. Jika bersedia, petugas segera merujuk;
  4. Jika bersedia, tapi menggunakan fasilitas lain (bukan milik Pemprov), petugas berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat, untuk menilai kelayakan sesuai prosedur isolasi terkendali;
  5. Jika lokasi dinilai tidak memadai dan pasien tidak bersedia dirujuk, petugas menginformasikan ke Gugus Tugas setempat/Lurah/Camat/ RT/RW yang juga ikut bersama petugas kesehatan, ambulans, Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait, untuk melakukan jemput paksa menuju lokasi isolasi terkendali.
  6. Memiliki hasil lab PCR positif Covid-19;
  7. Mampu beraktivitas mandiri selama isolasi;
  8. Mematuhi peraturan isolasi mandiri di lokasi isolasi terkendali.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com