Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Banyak Beri Keterangan pada Penyidik, Munarman: Percuma Debat dengan Orang Bodoh

Kompas.com - 16/02/2022, 18:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengakui bahwa dirinya tidak banyak memberikan keterangan kepada penyidik saat ia dijerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut dia, memberikan keterangan kepada penyidik adalah hal yang percuma.

Pengakuan itu diungkapkan Munarman saat diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022).

"Di BAP (berita acara pemeriksaan), saya tidak banyak memberikan keterangan ke penyidik karena percuma. Saya mengamalkan perkataan Imam Syafii saja, berdebat sama orang bodoh pasti kalah kita. Karena itu saya menghindari berdebat sama orang-orang bodoh itu. Jadi saya nanti saja di pengadilan," kata Munarman.

Baca juga: Pernah Dituduh Antek Amerika, Munarman: Sudah Sering Hadapi Fitnah-fitnah Begini...

Oleh karena itu, menurut Munarman, ada keterangan berbeda yang disampaikan penyidik saat rekonstruksi dan persidangan.

"Karena mereka tidak berhasil mengambil keterangan saya, akhirnya direkonstruksi dibuat semaunya mereka (penyidik) sesuai skenario yang mereka buat," tutur Munarman.

Munarman menyebutkan, rekonstruksi yang dilakukan penyidik seperti sudah ada skenarionya.

"Jadi mereka yang ikut rekonstruksi itu hanya mengikuti arahan, ya seperti orang bikin film, ada sutradaranya, begitu. Jadi sudah dibuat skenarionya. Jadi orang tinggal melakukan saja," kata Munarman.

Baca juga: Soal Rekonstruksi Kasus Terorismenya, Munarman: Dibuat Semaunya oleh Penyidik

Munarman kemudian mengambil contoh pada kegiatan baiat di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, 2014 silam. Ia menyebut, rekonstruksi peristiwa tersebut seolah-olah dibuat kalau dirinya merupakan tokoh teroris besar.

"Jadi seolah-olah mereka (penyidik) mau mengesankan bahwa saya itu dihormati, saya itu tokoh teroris di kalangan mereka, sehingga ketika saya masuk, semua berdiri. Saya bilang enggak ada lah," tutur Munarman.

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com