Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, PJJ di Tangsel Diperpanjang

Kompas.com - 18/02/2022, 18:10 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah wilayah Tangsel, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 mendatang.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 421.6/1321-Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Tangsel.

“Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran Virus Covid-19 dan memperhatikan hal-hal berikut ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni dalam Surat Edaran, Jumat (18/2/2022).

Ada enam hal yang menjadi bahan pertimbangan memutuskan kebijakan tersebut.

"Pertama, terkait keputusan bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid– 19," jelas Deden.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Minta Disdik dan Dinkes Tak Gegabah Putuskan Gelar PTM atau PJJ

Kedua, terkait surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian ketiga, hasil surveilance dari Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Keempat, evaluasi mingguan PPKM level 3 Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan.

Lalu kelima, laporan dari satuan Pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PJJ.

Terakhir, masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD.

Baca juga: Jemput Bola Vaksinasi Covid-19, Polres Tangsel Datangi Pusat Kuliner dan Pasar

Berdasarkan hal-hal tersebut, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode PJJ.

Deden meminta kepada satuan pendidikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ.

"Setiap harinya Satuan Pendidikan, agar melaporkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google Form bidang masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh jenjang pendidikan di Tangsel selama 14 hari, mulai Senin (7/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022).

Benyamin menilai, ada dua indikator penentu yang akan menjadi bahan evaluasi belajar daring ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Selatan Pilih Tetap Terapkan PJJ

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com