Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Terus Meningkat, PJJ di Tangsel Diperpanjang

Kompas.com - 18/02/2022, 18:10 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah wilayah Tangsel, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 mendatang.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 421.6/1321-Disdikbud tentang Pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kota Tangsel.

“Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penyebaran Virus Covid-19 dan memperhatikan hal-hal berikut ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Deden Deni dalam Surat Edaran, Jumat (18/2/2022).

Ada enam hal yang menjadi bahan pertimbangan memutuskan kebijakan tersebut.

"Pertama, terkait keputusan bersama Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid– 19," jelas Deden.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Minta Disdik dan Dinkes Tak Gegabah Putuskan Gelar PTM atau PJJ

Kedua, terkait surat edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian ketiga, hasil surveilance dari Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan Kota Tangerang Selatan.

Keempat, evaluasi mingguan PPKM level 3 Satgas Covid-19 Kota Tangerang Selatan.

Lalu kelima, laporan dari satuan Pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PJJ.

Terakhir, masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD.

Baca juga: Jemput Bola Vaksinasi Covid-19, Polres Tangsel Datangi Pusat Kuliner dan Pasar

Berdasarkan hal-hal tersebut, terhitung mulai 21 Februari hingga 25 Februari 2022 melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode PJJ.

Deden meminta kepada satuan pendidikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ.

"Setiap harinya Satuan Pendidikan, agar melaporkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Google Form bidang masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di seluruh jenjang pendidikan di Tangsel selama 14 hari, mulai Senin (7/2/2022) hingga Jumat (18/2/2022).

Benyamin menilai, ada dua indikator penentu yang akan menjadi bahan evaluasi belajar daring ini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Selatan Pilih Tetap Terapkan PJJ

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com