JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) ditangkap Polsek Kalideres, lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, pada Rabu (23/2/2022).
Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, kedua pelajar berinisial AR (17) dan AD (17) itu diamankan di Jalan Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat.
"Pada saat anggota sedang melakukan observasi patroli tertutup, anggota Reskrim Polsek Kalideres menemukan dua orang pelajar yang diduga membawa senjata tajam," kata Hasoloan kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Pelajar di Kabupaten Bekasi Saling Serang Menggunakan Celurit, Polisi Panggil Pihak Sekolah
Hasoloan mengatakan, meski membawa celurit di jalan, kedua pelajar itu tidak hendak melakukan tawuran.
"Spesifiknya, mereka membawa sajam itu tidak ada untuk menyerang siapa-siapa," lanjut dia.
Keduanya diduga sengaja membawa celurit saat melintas di jalan untuk bergaya.
"Kejadiannya, mereka berdua membawa sajam untuk gaya-gayaan. Pengakuan awalnya begitu, " kata Hasoloan.
Pihaknya pun tetap memroses keduanya sesuai Undang-undang Peradilan Pidana Anak.
Baca juga: Polisi Amankan 4 Pelajar dan Senjata Tajam Terkait Tawuran di Grogol Petamburan
"Tetap proses penyelidikan ya, kita laksanakan dengan berpedoman pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kita libatkan juga orangtua keduanya," imbuh dia.
Polisi akan terus menggelar patroli termasuk sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mengantisipasi aksi tawuran pelajar di wilayahnya.
"Kami antisipasi dari Polsek untuk melaksanakan patroli terbuka yang dilakukan Samapta dan patroli tertutup oleh Unit Reskrim, Babin, juga sosialisasi ke sekolah-sekolah," tutup Hasoloan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.