JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan polisi berinisial WN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan seorang warga berinisial YS (35) di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku saat ini sudah berstatus tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Rahmat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/2/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rahmat mengatakan, WN tidak ditahan.
"Kalau kasus ini, kami tidak melakukan penahanan. Kalau melakukan penahanan itu kalau orang luka parah, meninggal, itu baru kami tahan," jelas Rahmat.
Baca juga: Kronologi Warga Cengkareng Dipukuli Mantan Polisi, Sudah Lama Lapor Polsek Belum Ada Hasil
Selanjutnya, Polsek Cengkareng akan melakukan proses pemberkasan untuk diberikan kepada pihak kejaksaan.
"Pemeriksaan tersangka sudah, tinggal pemberkasan, tidak ada masalah," ujar Rahmat.
Terkait latar belakang WN yang disebut sebagai mantan polisi, Rahmat mengatakan tidak memeriksa hal tersebut.
"Kami tidak memeriksa sampai ke situ (latar belakang anggota polisi). Lagi pula, itu (menjabat) sudah lama, kita tidak bisa sebut dia sebagai polisi," kata Rahmat.
Baca juga: Disebut Tak Usut Laporan Penganiayaan oleh Mantan Polisi, Polsek Cengkareng: Sudah Diperiksa
Rahmat memastikan, saat dilaporkan, WN berstatus warga sipil.
"Kami pas ngurusin laporan itu statusnya (pelaku) sudah warga sipil, jadi kita anggap umum saja kerjanya, sebagai masyarakat biasa," imbuhnya.
Pemukulan yang terjadi pada 10 Mei 2021 tersebut dilaporkan korban YS ke Polsek Cengkareng.
Menurut pengakuan YS, ia dipukul oleh tetangganya yang merupakan mantan polisi secara tiba-tiba. YS mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan tersebut.
"Mantan polisi itu manggil saya, mukulin saya. Alasannya enggak tahu, tiba-tiba saya dipukulin," ujar YS, Rabu.
Akibat penganiayaan tersebut, YS menderita sejumlah luka di bagian wajah.
"Luka di bibir atas sebelah kanan, sama di bawah mata, pipi. Lebam juga," kata YS.
Baca juga: Jakpro Ungkap Alasan Gagal Tender Sirkuit Formula E: Hasil Tes Struktur Tanah Belum Keluar