Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tersangka Pengeroyok Ketua Umum KNPI Masih Buron

Kompas.com - 25/02/2022, 17:31 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, seorang tersangka pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama masih buron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, mulanya ada dua tersangka pengeroyok haris yang berstatus buron.

Satu di antaranya, yakni I, telah menyerahkan diri. Sementara itu, tersangka berinisial H hingga kini masih diburu polisi.

"Jadi tinggal satu pelaku lagi sebagai DPO yaitu saudara H yang saat ini masih dalam pengejaran kami," jelas Zulpan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Satu Tersangka Buron Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI Menyerahkan Diri

Menurut Zulpan, tersangka I menyerahkan diri kepada penyidik pada Kamis (24/2/2022).

"DPO atas nama I ini kemarin telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Zulpan sebelumnya menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap Haris berjumlah empat orang.

Dua pelaku berinisial NA (35) dan JT (43) sudah ditangkap lebih dulu.

Para eksekutor dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Temukan Hubungan Utang dengan Motif Pengeroyokan Ketum KNPI

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seseorang berinisial SS yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa SS dijerat Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP.

"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," kata Ade, Selasa (22/2/2022).

Ade berujar, keempat pengeroyok Haris di lokasi kejadian bekerja sebagai debt collector.

Kronologi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan Haris terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Saat kejadian, Haris hendak bertemu koleganya di salah satu restoran di dekat Taman Ismail Marzuki (TIM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com