Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Cabut Pergub soal Penggusuran, Wagub DKI: Selama Kepemimpinan Anies, Kami Upayakan Tak Menggusur

Kompas.com - 28/02/2022, 19:54 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut untuk mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban/Pemakaian Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Tuntutan itu disampaikan di Balai Kota Jakarta pada 24 Februari 2022.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya tak menggusur.

"Selama kepemimpinan Bapak Anies-Sandi, dan Bapak Anies dengan saya, Riza, itu kami terus upayakan tidak ada penggusuran," kata Riza dilansir dari Antara, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Massa Geruduk Balai Kota, Tuntut Anies Cabut Pergub Penggusuran yang Diterbitkan Ahok

Menurut Riza, penertiban yang dilakukan selama ini yakni hanya merelokasi sementara warga.

Warga kemudian akan diperbolehkan lagi tinggal di kawasan tersebut setelah pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI selesai.

"Sekalipun ada pembangunan di suatu wilayah, kami relokasi, nanti kami kembalikan ke wilayah tersebut," sebutnya.

Baca juga: Berpotensi Sengketa Lahan dengan Korporasi, Anies Diminta Cabut Pergub Era Ahok Terkait Penggusuran

Dia melanjutkan, Pergub 207 Tahun 2016 hanya bisa dicabut jika Pemprov DKI Jakarta membuat pergub pengganti.

"Jadi sesuai ketentuan, aturannya itu ada revisi pergub, ada perbaikan pergub," tutur Riza.

Tuntutan pencabutan pergub itu sebelumnya disampaikan oleh Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Lilik Sulistyo.

Baca juga: Sebut Angka Pembegalan Tak Kunjung Turun, Wagub DKI: Tindak Semua Pelaku yang Celakakan Orang Lain

Menurut Lilik, pergub ini menyebabkan munculnya sengketa atau konflik lahan dengan pihak korporasi dan pemerintah.

"Pola-pola yang dapat dilihat pada beberapa kasus seperti di Pancoran Buntu II, Gang Lengkong Cilincing, Muara Angke, Kapuk Poglar, Kebun Sayur, Tanah Merah, dan masih banyak lagi," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com