TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial H (7) diperkosa oleh tetangganya yang berinisial RR (43).
Pemerkosaan itu terjadi di salah satu proyek perumahan di Sudimara, Jombang, Tangerang Selatan pada 25 Februari 2022.
Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel Tri Purwanto telah mendapatkan laporan dari orangtua korban, US (44).
"Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sore. Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu dan diberikan ke korban," ujar Tri melalui pernyataan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Sempat Kabur, Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Depok Ditangkap Polisi
Setelah korban meminum minuman tersebut dan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban.
"Sekitar setelah magrib, korban pulang ke rumah, korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwarna kuning dan sedikit berbusa," ungkap Tri.
Melihat kondisi anaknya, orangtua korban lalu meminta bantuan kepada tetangga sekitar.
Baca juga: Riwayat Normalisasi Ciliwung: Dikebut Jokowi-Ahok, Baru Dilanjutkan Anies Jelang Lengser
"Dan korban digotong oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit di Kampung Sawah dan hasil sementara pemeriksaan terdapat luka di bagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma," ucapnya.
Tri menuturkan, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Polres Tangsel.
"Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma. Kemarin P2TP2A sudah mendampingi korban dan orangtuanya, sudah dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan) dan visum semalam di RSCM," kata Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.