JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama menyebutkan, sembilan rumah di bantaran Kali Grogol yang dibongkar telah berdiri sejak 15 tahun lalu.
Sembilan rumah itu berlokasi di Jalan Terusan, PLN, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Rata-rata mereka sudah menempati rumah tersebut cukup lama, 10 tahunan, ada yang 15 tahu. Jadi turun temurun," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kebayoran Lama Dian Citra kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Sembilan Bangunan Semipermanen di Bantaran Kali Grogol Dibongkar
Namun, Dian tak menjelaskan alasan sembilan rumah yang melanggar itu baru dibongkar setelah belasan tahun berdiri.
Menurut Dian, pembongkaran sembilan rumah di bantaran kali telah sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah sebelumnya telah melakukan sosialisasi.
"Kami sangat berhati-hati dalam hal ini, sesuai SOP yang berlaku, dilakukan imbauan atau sosialisasi hingga peringatan sampai surat perintah bongkar," ucap Dian.
Baca juga: Pemkot Jaksel Bakal Bikin Taman, 9 Bangunan di Bantaran Kali Grogol Dibongkar
Menurut Dian, pembongkaran sembilan rumah yang melanggar berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari para penghuni.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Sebelum hari pembongkaran, (penghuni) sudah mengemas barang yang masih diperlukan," ucap Dian.
Camat Kebayoran Lama Iwan K Santoso sebelumnya mengatakan, sosialisasi soal pembongkaran kepada pemilik bangunan telah dilakukan sebanyak empat kali.
"Sebanyak 9 kepala keluarga dengan sukarela dan tertib meninggalkan lokasi yang sudah lama ditempati itu," ujar Iwan.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Suporter Nobar Sepak Bola di Depok, Panitia Diperiksa Polisi
Iwan mengemukakan, pembongkaran sembilan bangunan yang berada di bantaran Kali Grogol melibatkan 80 personel gabungan, mulai Satpol PP hingga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
Pembongkaran bangunan bertujuan untuk mencegah banjir di kawasan itu saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Sejumlah personel gabungan juga membantu warga untuk pindah ke hunian lebih layak dari rumah di bantaran yang dibongkar.
"Petugas kami juga membantu warga yang mau pindahan," ucap Iwan.
Baca juga: Riwayat Normalisasi Ciliwung: Dikebut Jokowi-Ahok, Baru Dilanjutkan Anies Jelang Lengser
Iwan menambahkan, warga yang terdampak dan memiliki anak yang masih sekolah akan diberikan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Jadi warga penataan ini diberikan KJP, terus kalau barang mau dibawa sama mereka silakan. Kami juga memastikan mereka tinggal di tempat yang layak huni," ucap Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.