Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Sebulan, Dua Begal di Bekasi Ditangkap

Kompas.com - 04/03/2022, 19:00 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembegalan kendaraan bermotor yang sempat buron selama satu bulan. Dua begal tersebut beraksi di kawasan Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku pembegalan berinisial DS dan DMF. Sementara penadah barang hasil kejahatan adalah Y.

"Tersangka dari tiga orang. Dua di antaranya adalah eksekutor, pelaku utama dalam pencurian dengan kekerasan dengan modus pembegalan. Dan satu orang sebagai penadah hasil kejahatan," ujar Zulpan, saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Zulpan mengungkapkan, aksi pembegalan bermula ketika korban berinisial RDS melintasi Jalan Arteri JORR pada 3 Februari 2022. Saat melintas di kawasan Jatiwarna, korban dibuntuti dan dipepet oleh DS dan DMF.

Pelaku kemudian menarik pakaian RDS hingga korban terjatuh dari motornya. Kemudian, korban diancam menggunakan pisau lipat.

"Korban diikuti dua orang berboncengan lalu ditarik jaketnya hingga terjatuh. Kemudian pelaku melakukan penondongan dan pengancaman mengambil sepeda motor korban," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Bantah Tudingan PB HMI soal Salah Tangkap 4 Begal di Bekasi

Setelah beraksi, kedua pelaku kemudian menjual kendaran hasil curiannya kepada Y yang beperan sebagai penadah dalam kasus pembegalan tersebut.

Kini, ketiga pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. DS dan DMF selaku eksekutor dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Zulpan.

"Untuk satu orang Y sebagai penadah hasil kejahatan Pasal 480 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com