DEPOK, KOMPAS.com - Keributan antara pasangan suami istri (pasutri) dan penagih utang atau debt collector di Depok berakhir damai.
Perseteruan terjadi di jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Jumat (4/3/2022), sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, enam penagih hutang hendak mengambil paksa mobil yang tengah ditumpangi pasutri karena ada tunggakan kredit hingga tiga bulan.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, kedua pihak sepakat berdamai, pemilik mobil menyelesaikan tunggakannya. Para penagih utang juga telah meminta maaf kepada pemilik mobil.
Baca juga: Hendak Tarik Mobil Pasutri di Depok, Lima Debt Collector Diamankan Polisi
"Kedua belah pihak damai. Urusan cicilan mobil diselesaikan dan orang kolektornya minta maaf kepada ibu itu," kata Winam, saat dikonfirmasi Sabtu, (5/3/2022).
Winam menjelaskan, para penagih utang sempat berseteru dan melontarkan ujaran kasar saat menagih pembayaran tunggakan kredit.
Setelah menerima laporan dari masyarakat soal keributan itu, polisi langung mendatangi lokasi.
"Jadi kita menerima laporan masyarakat adanya sekelompok orang akan menarik sebuah kendaraan roda empat di depan sebuah bengkel mobil di Simpang Depok," kata Winam.
Begitu tiba di lokasi, Winam mendapati pasutri dan debt collector sedang beradu argumen. Saat itu, pemilik mobil mencoba memberikan penjelasan soal kendala pembayaran cicilan.
"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak. Ternyata yang punya mobil itu suami istri, istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Azis Samual Bantah Perintahkan Debt Collector Keroyok Haris Pertama
Lantas, polisi mencoba menengahi kedua pihak. Namun, debt collector tak mengindahkan masukan dari Tim Perintis Presisi.
"Kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita, istrinya yang punya mobil tersebut," ucap Winam.
"Namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik dan malah mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur," tutur dia.
Akhirnya, lima dari enam debt collector dibawa ke Polres Metro Depok untuk diedukasi. "Satu orang lagi melarikan diri," kata Winam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.