Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Remaja Kabur Usai Tawuran di Tangerang, Polisi: Orangtua Sebaiknya Serahkan Anaknya

Kompas.com - 07/03/2022, 22:49 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepolisian tengah mengejar tiga remaja yang terlibat tawuran yang terjadi di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu (6/3/2022).

Dalam aksi tawuran itu, ada enam remaja berinisial ZA, IB, FK, HR, FA, dan AL, yang ditangkap lantaran melukai tiga remaja dari kelompok lawan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin berujar bahwa tiga remaja yang berinisial DN, EZ, dan GB tengah diburu karena mereka melarikan diri usai tawuran.

"Sementara yang masih diburu identitasnya sudah kami dapatkan yang masih melarikan diri itu DN, EZ, dan GB," ujarnya kepada awak media, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Bacok 3 Orang Saat Tawuran di Tangerang, 6 Murid SMP Ditangkap Polisi

Komarudin tak merinci ketiga remaja itu berasal dari kelompok mana.

Namun, dia mengungkapkan bahwa keenam remaja yang ditangkap memegang akun Instagram @26tangerangkota.

Sementara itu, tiga remaja yang terluka tergabung dalam kelompok pemilik akun Instagram @kl15pst.

"Kemudian, (kelompok) yang satu lagi akun Instagram-nya @kl15pst," tutur Komarudin.

Dia meminta para orangtua dari tiga remaja yang diburu agar segera menyerahkan anak-anaknya.

"Jadi, orangtua dan anaknya yang terindikasi sebaiknya menyerahkan anaknya ke kami daripada kami buru," katanya.

Baca juga: Tawuran di Tangerang, 2 Kelompok Remaja Janjian lewat Instagram

Komarudin menyampaikan, kedua kelompok remaja itu melakukan aksi tawuran dengan janjian terlebih dahulu melalui akun Instagram.

Setelah janjian melalui Instagram, kedua kelompok itu tawuran di Poris Gaga pada Minggu sore.

Saat tawuran, tiga remaja dari kelompok @kl15pst terkena bacok sehingga mengalami luka-luka.

"Dari salah satu kelompok ada tiga orang jadi korban. Satu luka bacok di punggung, satu luka bacok di pinggang, dan satu lagi di perut," papar Komarudin.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Menteng Tewas, Diduga Bunuh Diri Minum Obat Keras

Menurut dia, meski hanya satu kelompok yang membacok, kedua kelompok tersebut tetap bersalah lantaran mengikuti aksi tawuran.

Kepolisian kini masih mengejar para remaja lain yang terlibat aksi tersebut.

"Dua kelompok ini, dua-duanya salah. Jadi bukan hanya dari kelompok yang membacok (yang salah)," ungkap Komarudin.

"(Enam siswa SMP) bisa dikenakan Pasal 169 (KUHP tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum)," sebut Komarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com