JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana menjadikan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai kampung tangguh bebas narkotika.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, rencana tersebut disiapkan menyusul terungkapnya praktik peredaran narkoba di kawasan itu.
"Targetnya kami akan jadikan Kampung Bahari ini sebagai kampung tangguh bebas narkotika. Jadi enggak ada (peredaran narkotika) lagi di sini," ujar Zulpan, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kampung Bahari Digerebek 700 Personel TNI-Polri
Dalam pelaksanaannya, kata Zulpan, Polres Metro Jakarta Utara akan membangun posko untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada warga mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Nanti Kapolres berkolaborasi Direktur Binmas memberikan penyuluhan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Rabu. Sebanyak 26 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
Baca juga: 26 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan di Kampung Bahari
Zulpan menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari dengan melibatkan 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah.
"Kekuatan pengamanan tadi pagi yang dipimpin Kapolres 700 personel unsur gabungan TNI-Polri dan Pemda," ujar Zulpan.
Dalam penggerebekan tersebut, kata Zulpan, petugas gabungan menangkap 26 laki-laki dan perempuan yang diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba di Kampung Bahari.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Nyalakan Petasan sebagai Kode untuk Hindari Polisi
Dari penangkapan pelaku, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram hingga pil ekstasi sebanyak 1.500 butir. Ditemukan pula ganja sintetis, senjata tajam, dan uang tunai Rp 35 juta.
"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP, kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," kata Zulpan.
Adapun saat ini, 26 pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.
"Sebanyak 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka," ucap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.