Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turnamen Liga 1 Boleh Dihadiri Penonton, Polda Metro Rapat Teknis Pengamanan dengan PSSI

Kompas.com - 09/03/2022, 19:40 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pengaturan teknis menonton pertandingan sepak bola di lapangan.

Hal itu dilakukan menyusul diizinkannya penyelenggaraan turnamen sepak bola BRI Liga 1 pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta.

"Terkait pengamanan, Polda Metro Jaya tentu akan berkoordinasi dengan pihak PSSI, kemudian kami bicarakan terkait protokol kesehatan (Prokes) dan aturan PPKM yang berlaku di Jakarta, yakni level 2," ujar Zulpan, Rabu (9/3/2022).

Menurut Zulpan, izin kehadiran penonton dalam turnamen BRI Liga 1 sudah diputuskan oleh PSSI. Untuk itu, perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pengawasan keamanan dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Membengkak, M Taufik: Itu Kan Bukan Dana DKI, Kenapa Ribet?

Dengan begitu, Zulpan berharap pertandingan sepak bola dengan kehadiran penonton dapat berjalan tanpa ada kasus penularan Covid-19.

"Keputusan PSSI yang bolehin penonton, tentu akan kami bicara kapasitas penonton yang diperbolehkan. Yang pasti enggak 100 persen," kata Zulpan.

"Sistemnya gimana nanti kami lakukan pengecekan itu, apakah menjelang masuk stadion, atau saat pesan tiket. Maka kami akan rapatkan dulu dengan PSSI," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali menyesuaikan aturan pada masa pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah DKI Jakarta.

Salah satunya adalah kegiatan dan fasilitas seni budaya hingga olahraga kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Baca juga: Taufik Sebut Tak Pakai APBD, dari Mana Asal Anggaran Pembangunan Sirkuit Formula E?

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang terbit pada 7 Maret 2022.

"Diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam beleid tersebut, Rabu (9/3/2022).

Dengan demikian, pertandingan olahraga sudah dapat digelar kembali dengan jumlah penonton maksimal 75 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, setiap fasilitas olahraga diwajibkan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan mengharuskan pengunjung menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 8 Maret 2022 sampai dengan tanggal 14 Maret 2022," kata Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com