Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontradiksi Anies Hadapi Gugatan Korban Banjir, Tetap Banding meski Klaim Sudah Jalani Putusan

Kompas.com - 10/03/2022, 06:57 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mewajibkan Pemprov DKI melakukan pengerukan dan pembangunan turap di Kali Mampang.

Pemprov DKI beralasan, langkah pengajuan banding itu bukan berarti Pemprov menolak menjalankan putusan untuk menuntaskan pengerukan kali dan pembangunan turap. 

Pemprov justru mengklaim sudah menjalankan putusan yang diperintahkan majelis hakim tersebut. 

Baca juga: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN Terkait Pengerukan Kali Mampang, Ini Alasannya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pengajuan banding tersebut untuk memberikan data dan fakta sebenarnya mengenai langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI. '

Riza menegaskan, pengerukan Kali Mampang dan program penanganan banjir lainnya terus berjalan di masa kepemimpinan Gubernur Anies.

"Kita bisa memberikan masukan data fakta yang sebenar-benarnya melalui banding, itu kan mekanisme yang ada bagi kami," ucap Riza.

Baca juga: Wagub DKI: Banding Putusan Kali Mampang untuk Kejelasan Fakta

 

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pengerukan saluran air tidak hanya dilakukan setelah tuntutan berjalan. Pengerukan dilakukan sepanjang tahun karena merupakan salah satu program penanganan banjir Jakarta.

"Bahkan saya sudah perintahkan sejak tahun lalu ada dua shift (untuk pengerukan), jadi alat kita tidak berhenti, termasuk Kali Mampang sungai yang menjadi tujuan daripada pengerukan," kata dia.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana menambahkan, pihaknya mengajukan banding karena menilai majelis hakim kurang cermat mengambil putusan.

"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu di-review dalam proses banding," ujar Yayan.

Baca juga: PPKM Level 2 Jakarta, Ketika Prokes Makin Longgar tapi Vaksinasi Booster Rendah

 

Banding karena Gengsi

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding hanya karena gengsi semata. Sebab, esensi dari gugatan warga, yakni menuntut Pemprov DKI Jakarta melakukan penanganan banjir, merupakan program Pemprov DKI sendiri.

Menurut Syarif, banding tidak perlu diajukan karena program tersebut juga sudah dijalankan oleh Pemprov DKI.

"Akhirnya apa? Yang dicari benar dan salah, di atas benar dan salah itu ada namanya gengsi, gue kalah nih!" kata Syarif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Politikus Gerindra Nilai Anies Banding Putusan PTUN soal Kali Mampang karena Gengsi

 

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta ini mengaku pernah meminta Anies secara langsung agar tidak mengajukan banding atas putusan PTUN itu.

Namun, saran tersebut tidak digubris dan jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap mengajukan banding. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com