BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati menanggapi pencopotan marka jaga jarak yang sebelumnya terpasang di transportasi umum.
"Kalau saat ini tidak ada jaga jarak untuk duduk di dalam kendaraan umum atau yang lainnya, maka nantinya pasti akan dilakukan evaluasi," jelas Tanti saat ditemui wartawan di Alun-alun Kota Bekasi, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Beragam Reaksi Penumpang soal Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Kursi KRL
Tanti menjelaskan bahwa evaluasi yang akan dilakukan nantinya yakni apakah pencopotan marka jaga jarak pada transportasi umum akan berpengaruh dengan naiknya kasus Covid-19 di Kota Bekasi atau tidak.
"Prokes itu tetap, masker paling utama. Kita pun harus lakukan evaluasi, apakah ini (pencopotan marka jaga jarak) akan berdampak atau tidak," jelas Tanti.
Sebelumnya diberitakan bahwa KRL sudah mencopot marka jaga jarak yang terpasang di bangku penumpang.
Aturan pencabutan marka jaga jarak di bangku penumpang KRL ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," jelas VP Corporate Secrectary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Pro Kontra Penumpang soal Tak Ada Lagi Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL
Selain menghapus marka jaga jarak, kapasitas pengguna KRL juga ditingkatkan sebagaimana diatur dalam surat edaran yang berlaku.
"KAI Commuter juga akan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," jelas Anne.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.