Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 di Jakarta, Ini Aturan Baru bagi Penumpang Transjakarta, KRL, dan MRT

Kompas.com - 11/03/2022, 06:52 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sarana transportasi kembali diizinkan beroperasi dengan kapasitas penumpang 100 persen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

Kepgub ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini sejumlah penyesuaian aturan di bus Transjakarta, kereta commuter atau KRL dan MRT.

Baca juga: Anies Baswedan Keluarkan Kepgub PPKM Level 2, Ini Aturan Lengkapnya

Transjakarta

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian dengan kembali membuka kapasitas angkut 100 persen setelah Jakarta resmi berstatus PPKM level 2 yang sebelumnya dibatasi 70 persen pada PPKM level 3.

Transjakarta juga mencabut semua marka dan tanda jarak aman yang terpasang di halte, bus, dan bangku penumpang.

Baca juga: PPKM Level 2, Transjakarta Terapkan Kapasitas 100 Persen dan Cabut Tanda Jarak Aman

Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris mengatakan, pemberlakuan kapasitas angkut 100 persen mulai berlaku Senin (14/3/2022).

"Penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022," ucap Betris dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3/2022).

Betris mengatakan, penyesuaian kembali kapasitas angkut tersebut didasari oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.

Meski sudah beroperasi dengan kapasitas normal, Betris memastikan aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.

"Terutama bagi masyarakat yang harus beraktivitas di masa PPKM level 2," ucap dia.

Transjakarta memastikan protokol kesehatan tetap terjaga baik di halte maupun bus seperti sebelumnya.

"Pelanggan diwajibkan menunjukan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas," tutur Betris.

Baca juga: Cara ke GBK Naik KRL, Transjakarta dan MRT

Selain itu seluruh pengguna Transjakarta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com