TANGERANG, KOMPAS.com - Tersangka terorisme berinisial TO yang ditangkap di Perumahan Samawa Village, Jati Mulya, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022), disebut mengurung diri selama lima bulan terakhir.
TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di sebuah mushala di Perumahan Samawa Village, Selasa pagi.
"Lima bulan ini dia (TO) terlalu mengurungkan diri," papar Satar, seorang sekuriti di Perumahan tersebut, saat ditemui, Selasa (15/3/2022).
Kebiasaan mengurung diri itu bertolak belakang dengan kepribadian TO yang dikenal ramah dan senang bergaul.
Menurut pengakuan Satar, TO sudah tinggal di perumahan tersebut selama lebih kurang tiga tahun.
Baca juga: Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS
Dua tahun pertama, TO mengontrak di sebuah rumah di sana. Lalu, setahun terakhir, TO mendirikan sebuah rumah di perumahan yang sama.
"Dia (TO) padahal orangnya ramah selama kurang lebih tiga tahun tinggal di sini," ungkapnya.
TO bahkan sempat bergabung dengan paguyuban di Perumahan Samawa Village.
"Bergaul, dia ikut pegayuban sini. Orangnya juga asyik lah pokoknya. Makanya orang sini juga kaget ada hal ini. Dia orangnya ramah, salatnya rajin," urainya.
Ketua RW di Perumahan Samawa Village bernama Lukman juga mengatakan bahwa TO merupakan warga yang ramah.
"Di rumah biasa-biasa saja, pergaulan biasa, ramah orangnya," paparnya saat ditemui, Selasa.
Baca juga: Kediaman Tersangka Teroris di Tangerang Disebut Telah Diintai Selama 4 Hari
Menurut dia, warga setempat tidak pernah mengeluh atas tindakan atau perilaku TO selama ia tinggal di sana.
"Terbuka dengan warga sekitar, enggak ada kecurigaan bagi kami bahwa dia itu ke situ (jadi tersangka teroris)," sebutnya.
Lukman menyebut, TO ditangkap seusai melaksanakan saat subuh di sebuah mushala di perumahan tersebut.
"(Ditangkap) sekitar jam 05.00 WIB. Kejadiannya (penangkapan) di mushala perumahan ini, habis shalat subuh," ujarnya.
Baca juga: Begini Kondisi Kediaman Tersangka Teroris yang Ditangkap di Kabupaten Tangerang
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyatakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, TO merupakan seorang pegawai sipil negeri (PNS).
"Tersangka TO juga seorang PNS/ASN (aparatur sipil negara)," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa.
Ramadhan tidak menginformasikan instansi tempat TO bekerja. Dia mengatakan TO merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.