Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

Kompas.com - 17/03/2022, 11:50 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ribuan barang bukti sitaan dari 250 perkara selama periode Oktober 2021-Maret 2022, pada Kamis (17/3/2022).

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

"Jadi dasarnya (pemusnahan) itu putusan majelis hakim, dinyatakan inkrah, tidak ada upaya hukum lain. Jadi langsung kita musnahkan," ujarnya saat ditemui usai pemusnahan, Kamis.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 112 Kilogram Sabu, Sitaan dari 17 Tersangka

Barang bukti berasal dari 196 perkara narkotika dan 54 perkata non-narkotika, seperti kasus tawuran, pemalsuan uang dollar Amerika Serikat (AS), dan lainnya.

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,6 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 1.092 butir obat tramodol.

Sementara itu, untuk perkara non-narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.945 lembar uang pecahan 100 dollar AS palsu, 202 ponsel, dan tiga senjata api rakitan. Ada pula 31 senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit.

"Kemudian selain itu juga ada barang bukti lain terkait dengan tindak kejahatan dari penganiayaan," sebut dia.

"Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat tindak pidana kekerasan," sambung Erich.

Baca juga: HUT ke-29 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 4.837 Botol Minuman Keras

Pantauan Kompas.com, Kejari Kota Tangerang didampingi Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dengan dua cara.

Salah satunya adalah dengan cara dibakar di tiga tong yang berbeda. Kemudian, barang bukti seperti pedang dan celurit dimusnahkan dengan cara dipotong. Alat berat turut dikerahkan untuk memusnahkan berbagai alat bukti elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com