JAKARTA, KOMPAS.com - Pasokan minyak goreng di sejumlah toko swalayan di Jakarta Barat masih kosong, meski pemerintah sudah menghapus harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan pantauan pada Kamis (17/3/2022) sore, pegawai minimarket di Tanjung Duren mengaku sudah mengalami kekosongan stok minyak goreng sejak satu pekan terakhir.
"Stok minyak belum ada, masih kosong. Sudah kosong dari minggu kemarin," kata Titin, salah satu pegawai di sana.
Baca juga: HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut, Warga: Mudah Ditemukan tapi Mahal, Sama Saja Bohong
Titin berujar, pekan lalu tokonya masih disuplai minyak goreng hingga 10 dus dalam sekali distribusi.
"Sepuluh dus minyak itu habis dalam 1 jam. Warga sudah pada nungguin, sudah pada antre," kata Titin di Tanjung Duren.
Hal serupa juga terjadi di minimarket di Palmerah. Menurut karyawan di sana, pasokan minyak goreng sudah kosong sejak empat hari lalu.
Baca juga: Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Warga Kecewa Cuma Kebagian Sekali Minyak Murah
"Kalau datang langsung habis. Biasanya datang bisa 10 dus, kemarin-kemarin paling datang dua sampai tiga dus. Paling dikit dua dus," ujar Yoga.
Kedua minimarket di sana, disebut menjual minyak goreng sesuai tarif dasar HET yakni Rp 14.000 untuk kemasan satu liter.
Sementara itu, pasokan minyak goreng di toko swalayan Toko Kemanggisan di Kemanggisan, sudah kosong sejak tiga hari lalu.
Baca juga: Ombudsman Sarankan Harga Minyak Goreng Dilepas untuk Atasi Kelangkaan
Seorang petugas toko, Yadi, mengatakan bahwa di tokonya saat ini hanya tersedia minyak kelapa. Sedangkan minyak goreng sedang kosong.
"Saat itu, waktu stok ada itu kami bisa sediakan 100 dus. Itu langsung habis dalam 1,5 jam. Isinya kemasan 2 liter," kata Yadi.
Yadi menyebut, di toko tersebut hanya memperbolehkan pembeli membeli minyak goreng maksimal 2 liter per orang.
Baca juga: Minyak Goreng Kembali Beredar, Warga Terpaksa Beli meski Harga Melonjak Drastis
"Kadang ada saja orangtua yang nyuruh anaknya beli juga. Mereka pura-pura enggak kenal. Itu kalau ketahuan, tidak boleh," pungkas Yadi.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai HET untuk komoditas minyak goreng kemasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah melakukan hal itu karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14.000 per liter," kata Oke Nurwan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (16/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.