Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dua ART Aniaya 3 Balita di Cengkareng, karena Anak Rewel hingga Peristiwa Traumatis di Masa Lalu

Kompas.com - 22/03/2022, 07:35 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak majikan.

Tersangka INA (18) dan ANI (29) diduga menganiaya tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Baca juga: 2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT dan Pasal 76c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahun dan denda Rp 100 juta," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Senin (22/3/2022) kemarin.

Kesal karena Anak Rewel

Ardhie menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran kesal dengan anak yang rewel.

"Kalau menurut hasil pemeriksaan, kenapa tersangka ini melakukan perbuatan pemukulan terhadap anak-anak itu, karena memang pertama mereka kesal anaknya sering nangis dan susah untuk makan. Makanya kesal, lalu dia melakukan pemukulan," kata Ardhie saat ditemui di Cengkareng, Senin (21/3/2022) kemarin.

Baca juga: Alasan 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Kesal Korban Sering Menangis dan Susah Makan

 

Kedua ART itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Cengkareng oleh para penghuni dan petugas sekuriti di kompleks perumahan. Pasalnya, para tetangga memergoki kedua ART itu tengah menganiaya tiga malaikat kecil majikannya tersebut.

Aksi itu pun dilakukan di ruang terbuka, di sebuah taman di perumahan mewah itu. Kedua pelaku tidak sadar bahwa saat itu ada orang yang melihat tindakan mereka dan merekamnya.

Baca juga: Aksi Dua ART Aniaya Tiga Balita di Cengkareng: Cubit dan Pukul Korban hingga Luka Memar

 

Dalam rekaman yang diambil tetangga, anak-anak itu kerap diperlakukan kasar selagi disuapi makanan. Anaknya yang berusia tiga tahun terlihat ditampar dan dahinya disundut nugget yang masih panas.

Sementara itu, dua anaknya yang kembar, berusia 1,5 tahun, terlihat dicubit, didorong, bahkan diseret.

Peristiwa Traumatis

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dan Ketua LPAI Seto Mulyadi mengapresiasi kepedulian warga atas kasus penganiayaan anak oleh terduga pengasuhnya.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dan Ketua LPAI Seto Mulyadi mengapresiasi kepedulian warga atas kasus penganiayaan anak oleh terduga pengasuhnya.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menemui dua ART tersebut di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Dalam pertemuan singkat itu, salah satu tersangka, INA (18), mengaku pernah mengalami kejadian traumatis semasa kecil.

"Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda (INA) mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Kak Seto usai pertemuan.

Baca juga: Temui ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan, Kak Seto: 1 Pelaku Punya Latar Belakang Traumatis

Kepada Seto, INA mengaku menerima tindak kekerasan dari orangtuanya semasa kanak-kanak. Selain itu, INA juga mengaku menerima kekerasan dari majikan tempat ia bekerja sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com