Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dua ART Aniaya 3 Balita di Cengkareng, karena Anak Rewel hingga Peristiwa Traumatis di Masa Lalu

Kompas.com - 22/03/2022, 07:35 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak majikan.

Tersangka INA (18) dan ANI (29) diduga menganiaya tiga anak majikannya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Baca juga: 2 ART Penganiaya 3 Anak Balita Majikan Ditetapkan sebagai Tersangka

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dua pasal dengan ancaman hukuman pidana 8 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Pasal yang diterapkan yakni Pasal 44 ayat 1 UU KDRT dan Pasal 76c juncto 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 8 tahun dan denda Rp 100 juta," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Senin (22/3/2022) kemarin.

Kesal karena Anak Rewel

Ardhie menjelaskan, kedua pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut lantaran kesal dengan anak yang rewel.

"Kalau menurut hasil pemeriksaan, kenapa tersangka ini melakukan perbuatan pemukulan terhadap anak-anak itu, karena memang pertama mereka kesal anaknya sering nangis dan susah untuk makan. Makanya kesal, lalu dia melakukan pemukulan," kata Ardhie saat ditemui di Cengkareng, Senin (21/3/2022) kemarin.

Baca juga: Alasan 2 ART Aniaya 3 Anak Majikan di Cengkareng, Kesal Korban Sering Menangis dan Susah Makan

 

Kedua ART itu sebelumnya dilaporkan ke Polsek Cengkareng oleh para penghuni dan petugas sekuriti di kompleks perumahan. Pasalnya, para tetangga memergoki kedua ART itu tengah menganiaya tiga malaikat kecil majikannya tersebut.

Aksi itu pun dilakukan di ruang terbuka, di sebuah taman di perumahan mewah itu. Kedua pelaku tidak sadar bahwa saat itu ada orang yang melihat tindakan mereka dan merekamnya.

Baca juga: Aksi Dua ART Aniaya Tiga Balita di Cengkareng: Cubit dan Pukul Korban hingga Luka Memar

 

Dalam rekaman yang diambil tetangga, anak-anak itu kerap diperlakukan kasar selagi disuapi makanan. Anaknya yang berusia tiga tahun terlihat ditampar dan dahinya disundut nugget yang masih panas.

Sementara itu, dua anaknya yang kembar, berusia 1,5 tahun, terlihat dicubit, didorong, bahkan diseret.

Peristiwa Traumatis

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dan Ketua LPAI Seto Mulyadi mengapresiasi kepedulian warga atas kasus penganiayaan anak oleh terduga pengasuhnya.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dan Ketua LPAI Seto Mulyadi mengapresiasi kepedulian warga atas kasus penganiayaan anak oleh terduga pengasuhnya.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto menemui dua ART tersebut di Mapolsek Cengkareng, Senin (21/3/2022).

Dalam pertemuan singkat itu, salah satu tersangka, INA (18), mengaku pernah mengalami kejadian traumatis semasa kecil.

"Kami tadi menjumpai pelaku, pelaku muda (INA) mengaku memiliki latar belakang traumatik saat kanak-kanak dan remaja," kata Kak Seto usai pertemuan.

Baca juga: Temui ART Tersangka Penganiayaan Anak Majikan, Kak Seto: 1 Pelaku Punya Latar Belakang Traumatis

Kepada Seto, INA mengaku menerima tindak kekerasan dari orangtuanya semasa kanak-kanak. Selain itu, INA juga mengaku menerima kekerasan dari majikan tempat ia bekerja sebelumnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com