Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar-Fatia Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Itu Hanya Bela Diri dan Bentuk Opini

Kompas.com - 22/03/2022, 09:47 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menanggapi tudingan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti yang menyebut laporan oleh kliennya merupakan bentuk kriminalisasi.

Menurut Juniver, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut. Sebab, laporan yang dilayangkan Luhut dan penyelidikan oleh kepolisian sudah sesuai prosedur.

"Jadi kalau dikatakan kriminalisasi, itu hanya merupakan pembelaan diri dan pembentukan opini saja," ujar Juniver dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Selesai Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan

Juniver mengatakan, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk memidanakan Haris dan Fatia terkait pencemaran nama baik.

Untuk itu, Juniver berpandangan bahwa Haris dan Fatia seharusnya fokus mempersiapkan diri menghadapi persidangan, termasuk membuktikan tudingan kriminalisasi yang dituduhkan kepada Luhut.

"Kalau dikatakan kriminalisasi, ini nanti bisa dibuktikan pada saat proses di pengadilan. Di proses pengadilanlah nanti terlihat dasar kami membuat laporan itu alat buktinya apa," kata Juniver.

"Kemudian pernyataan dari Haris Azhar dan Fatia itu yang menurut kami fitnah, pencemaran nama baik, dan berita bohong, faktanya apa. Nah di sanalah nanti kita lihat di pengadilan, diputusnya bagaimana," sambungnya.

Baca juga: Haris Azhar-Fatia Tersangka, Aktivis: Bentuk Kemerosotan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, Fatia menyebutkan bahwa penetapan dirinya dan Haris Azhar sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat negara.

Hal itu disampaikan Fatia saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut, Senin (21/3/2021).

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak terjadi hanya sekali," ujar Fatia kepada wartawan.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Fatia: Ini Bentuk Kriminalisasi oleh Pejabat

Menurut Fatia, upaya kriminalisasi dan pembungkaman ini kerap menimpa pihak-pihak yang mengkritik maupun menyuarakan adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada pemerintah.

"Terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya, masukan kepada negara," kata Fatia.

"Semestinya Presiden (Joko Widodo) menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis, tapi sibuk urusi Papua agar Papua tidak konflik terus," sambungnya.

Duduk perkara kasus pencemaran nama Luhut

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar. Diskusi tersebut dilakukan bersama Fatia.

Kala itu, pada 20 Agustus 2021, Haris mengunggah video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com