Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berencana Cabut Laporan Haris-Fatia, Kuasa Hukum Luhut: Ikuti Saja Proses Hukumnya

Kompas.com - 22/03/2022, 13:36 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang memastikan, kliennya belum berencana mencabut laporan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Juniver menanggapi pernyataan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selaku tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut. 

Fatia meminta Luhut mencabut laporan dan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam konflik tambang di Intan Jaya Papua.

Baca juga: Ketika Haris Azhar dan Fatia KontraS Jadi Tersangka, Merasa Dibungkam dan Dikriminalisasi...

"Ya bagaimana kami cabut laporan, sudah diproses kok. Kami hormati proses hukum ini," jelas Juniver saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

Menurut Juniver, kliennya akan tetap mengikuti segala proses hukum di kepolisian hingga ke persidangan. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali meminta para tersangka mengklarifikasi pernyataannya soal Luhut.

"Ya sekarang ikuti aja proses hukumnya, karena kami sudah maksimal mengimbau mereka untuk mengklarifikasi pernyataannya yang tidak benar," kata Juniver.

"Kami kirimkan surat dua kali tidak ditanggapi serius. Malah membenturkan opini ke opini," sambung dia.

Selain itu, kata Juniver, para tersangka juga tidak memenuhi panggilan penyidik ketika hendak dimediasi dengan kliennya soal kasus pencemaran baik tersebut.

Baca juga: Haris Azhar-Fatia Merasa Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Luhut: Itu Hanya Bela Diri dan Bentuk Opini

Dengan begitu, pihak Luhut pun berpandangan bahwa tidak ada iktikad baik dari Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Bayangkan sesibuk-sibuknya klien kami luhut di dalam tugasnya sebagai abdi negara, ini dia menyempatkan waktu untuk mediasi. Ternyata rekan-rekan kami Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti tidak menghormati itu," tutur Juniver.

Diberitakan sebelumnya, Fatia Maulidiyanti meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mencabut laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Fatia saat hendak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).

"Sebetulnya akan sangat gentleman kalau misalkan Pak Luhut mencabut laporannya, dan menghentikan kasus," ujar Fatia.

Baca juga: Selesai Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan

Selain itu, dia juga berharap Luhut berani membeberkan data-data yang dimilikinya untuk membuktikan ketidak terlibatannya dalam konflik tambang di Intan Jaya Papua.

"Juga membuka fakta bersama untuk memperlihatkan ke publik kalau memang dia tidak terbukti soal konflik tambang di Papua," kata Fatia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com