Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemkot Tangerang Urai Antrean Kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat Sistem Satu Arah

Kompas.com - 22/03/2022, 16:51 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berupaya mengurai antrean kendaraan di Jalan Daan Mogot akibat penerapan sistem satu arah atau one way.

Antrean kendaraan terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Lio Baru. Sebab, banyak pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari 23 ruas di sekitar dua jalan tersebut.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, untuk mengurai antrean itu, pihaknya hendak memperlambat laju pengendara dari 23 ruas jalan.

"Kalau dari sisi Perhubungan, kami mau memperlambat kendaraan yang ada dari dalam mau keluar, harus kami perlambat," ucapnya, saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Sebulan Diterapkan, Sistem One Way Jalan Daan Mogot Masih Timbulkan Antrean Kendaraan

Menurut dia, selain mengurai antrean, perlambatan laju kendaraan juga bertujuan untuk menerapkan keselamatan berkendara.

Wahyudi mengatakan, salah satu cara agar pengendara melambatkan kendaraannya yakni dengan meletakkan rambu batas kecepatan beberapa ruas jalan di sekitar Jalan Lio Baru dan Jalan Bouraq.

"Ada rambu batas kecepatan. Kalau enggak kita perlambat, mobil atau motor kencang semua," katanya.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya akan menentukan ruas jalan mana yang dipasang rambu batas kecepatan atau polisi tidur berdasar perhitungan.

Selain itu, di beberapa ruas jalan lain, Dishub Kota Tangerang juga hendak membuat polisi tidur.

"Ada hitungannya memang, mana yang pakai mana yang tidak," katanya.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Penerapan Sistem One Way Daan Mogot Tangerang Dinilai Tepat

Di sisi lain, Wahyudi mengungkapkan, Dishub Kota Tangerang telah memiliki hasil dari uji coba sistem one way yang telah berlangsung selama satu bulan.

Menurut dia, ada peningkatan rata-rata kecepatan dari kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya.

Sebelum ada one way, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya berada pada 25 kilometer per jam.

Setelah one way diterapkan, rata-rata kecepatan kendaraan di Jalan Daan Mogot dan sekitarnya mencapai 28,9 kilometer per jam. Dengan demikian, ada kenaikan kecepatan kendaraan bermotor sekitar 3 kilometer per jam.

Dishub Kota Tangerang menghitung rata-rata kecepatan kendaraan bermotor tak hanya di Jalan Daan Mogot saja. Sebab, Jalan Daan Mogot terkoneksi dengan jalan-jalan lain di sekitarnya.

Wahyudi melanjutkan, berdasar kenaikan peningkatan kecepatan kendaraan di satu jaringan itu, maka one way dinilai sudah tepat untuk diterapkan di sana.

Baca juga: Polemik Awal Tahun Kota Tangerang, Banjir 4 Meter di Periuk dan One Way Jalan Daan Mogot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com