JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan belum ada indikasi keterlibatan anak buahnya terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Indikasinya belum ada. Rekan-rekan masih melakukan pemeriksaan di sana. Karena siapa yang saat kejadian melakukan tindakan tersebut dan berinteraksi perlu dilakukan pendetailan," kata Syafrin di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Dishub DKI Akan Tindak Petugas yang Terlibat Pungli di Pelabuhan Kali Adem
Syafrin mengatakan saat ini tim yang diturunkan tengah menyelidiki dugaan pungli, termasuk indikasi keterlibatan oknum petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Jadi apa pun hasilnya, nanti kami akan berikan sanksi kepada oknum yang disebutkan bila yang bersangkutan petugas Dishub DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pungutan liar muncul ketika sejumlah wisatawan di Kepulauan Seribu yang membawa kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir menginap sebesar Rp 100.000.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Kali Adem, Dishub DKI Kirimkan Tim Investigasi
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, pungli parkir itu tak hanya menyasar wisatawan yang menitipkan kendaraan di Pelabuhan Kali Adem, namun juga pengendara yang mengantarkan barang atau orang.
Pelabuhan Kali Adem sendiri merupakan salah satu lokasi pemberangkatan dan kedatangan wisatawan maupun masyarakat yang akan pergi maupun kembali dari sejumlah pulau di Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.