Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Akan Batasi Jam Operasional dan Kapasitas Truk yang Melintas di Kota Depok

Kompas.com - 28/03/2022, 14:15 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal membatasi waktu operasional dan kapasitas atau bobot muatan truk yang melintas di wilayah Kota Depok.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, pemkot tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait regulasi itu. Nantinya, truk hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 24.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca juga: Tiang Listrik di Depan Pasar Ciputat Roboh akibat Kabel Tersangkut Truk yang Lewat

"Truk-truk berkapasitas sekian ton itu tidak boleh lewat kecuali jam 04.00 WIB, terakhir biasanya itu jam 05.00 WIB. Kalau malam itu jam 24.00 WIB," ujar Idris, di Kantor Kecamatan Cimanggis, Senin (28/3/2022).

"Seperti itu yang akan kita buat aturan dan sedang kita komunikasikan dengan kementerian," tutur dia.

Hal ini disampaikan Idris dalam merespon sejumlah peritiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk belakangan ini.

Belum lama ini, truk tronton yang melintas di Jalan Raya Sawangan menyebabkan kabel PLN putus. Akibat peristiwa tersebut lalu lintas menjadi tersendat.

Kemudian, truk bermuatan bata hebel mengalami kecelakaan dan menyebabkan seorang pengemudi ojek daring meninggal.

Idris mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendalami kasus-kasus tersebut.

"Saya sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk kita dalami kasus-kasus ini karena banyak faktor," kata Idris.

Baca juga: Kecelakaan Libatkan Truk dan Motor di Jalan Raya Bogor, Satu Pemotor Tewas di Tempat 

Menurut Idris, ada beberapa faktor yang menyebabkan peristiwa itu, salah satunya yakni kabel-kabel yang menjalar di setiap tiang listrik. Kemudian, muatan truk yang melintas juga harus diatur kapasitasnya.

"Faktor kabel-kabel Telkom misalnya, dan juga kabel-kabel PLN yang memang ketika ada angin ini juga harus dibenahi. Dan juga faktor beratnya truk itu harus diatur, saya sedang kaji," kata Idris.

Idris juga menyebutkan nantinya, truk yang bermuatan akan diatur jam operasional di jalan nasional maupun jalan daerah.

"Utama jalan-jalan yang nasional, kalau jalan-jalan daerah mungkin kita punya kewenangan. Ini jalan nasional kita akan buat aturan," kata Idris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com