DEPOK, KOMPAS.com - Perempuan berinisial IS (16), salah satu pelaku penyekapan dan penganiayaan perempuan berinisial S (13) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, telah ditangkap polisi.
Sebelum ditangkap, IS sempat melarikan diri ke daerah Kedaton, Bandar Lampung setelah menyekap dan menganiaya S.
"Salah satu tersangka (IS) kita kejar sampai di Lampung, wilayah Kedaton lalu kita amankan di sana," kata Ajun Komisaris Besar Polisi, Yogen Heroes Baruno, Rabu (30/3/2022).
Selain IS, Yogen menuturkan, ada dua pelaku lainnya yang masih dalam penyelidikan yakni perempuan berinisial I (20) dan pria berinisial D (15).
"Ditangkap satu inisial IS (16) cewek. Semua berperan (lakukan penganiayaan dan penganiayaan), dua lagi satu usia 20 tahun inisial I, kemudian cowok D (15) tahun belum ditangkap," kata Yogen.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Sudah kita amankan satu (inisial IS) wilayahnya masuk Polres Jakpus kemarin sudah kita limpahkan berkasnya ke sana untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkas Yogen.
Sebelumnya diberitakan, perempuan berinisial S (13) disekap dan dianiaya rekannya selama lebih kurang empat hari di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
Baca juga: Diduga Karena Saingan Open BO, Perempuan 13 Tahun Dianiaya Rekannya hingga Luka di Sekujur Tubuh
S, dianiaya rekannya diduga karena saingan prostitusi online atau open booking order (open BO).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, S disekap dan dianiaya rekannya diduga dilatarbelakangi masalah cemburu.
"Ketidakpuasan dari rekan-rekan korban terkait masalah cemburu. Kemudian rekan-rekan korban melakukan penganiayaan 3-4 hari lokasinya di apartemen Green Pramuka," kata Yogen dalam keterangannya, Rabu.
Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami luka lebam yang cukup serius di sekujur tubuhnya sehingga harus dirawat di RSUD Cibinong.
"Korban dirawat di RSUD Cibinong dengan luka agak parah, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya," kata Yogen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.