JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, aksi pemerkosaan tukang sayur berinisial GP (31) terhadap anak tirinya WRM (17) telah berlangsung sejak tahun 2016.
Kasus kekerasan seksual itu baru terungkap enam tahun kemudian, tepatnya pada Rabu (30/3/2022), saat korban memberanikan diri untuk melapor kepada ibu kandungnya.
"Korban mengadu ke orangtua. Jadi mungkin selama 6 tahun sudah terlalu lama, jadi baru menyampaikan pada Maret 2022 ini," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Korban mengaku diancam pelaku selama enam tahun belakangan. Oleh sebab itu, ia ragu dan takut untuk melapor.
"Sesuai keterangan korban tidak pernah ada kekerasan fisik, tapi (pelaku) selalu mengancam untuk jangan mengadukan," kata Harun.
Baca juga: Tukang Sayur Berulang Kali Perkosa Anak Tiri sejak 2016 Saat Korban Berusia 11 Tahun
Harun sebelumnya mengatakan, pencabulan pertama kali terjadi saat korban memasuki libur sekolah pada tahun ajaran 2016.
Pelaku mengajak korban ke rumah salah satu saudaranya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dengan dalih menikmati liburan sekolah.
"Jadi pada saat korban tidur di kamar, kemudian dilakukan persetubuhan oleh tersangka," kata Harun.
Namun, pencabulan itu tak berlangsung lama karena ibu korban datang menyusul ke Bekasi.
Setelah itu, korban berulang kali diperkosa pelaku di rumah mereka setiap kali sang ibu pergi. Pelaku juga selalu mengancam korban setiap kali memerkosanya.
"(Pencabulan pertama) tidak sampai lama karena ada suara motor dari pelapor atau ibu dari korban. Setelah kejadian itu, berulang kali korban dicabuli oleh tersangka di rumahnya, karena dia dan korban tinggal satu rumah," kata Harun.
Baca juga: Tukang Sayur Perkosa Anak Tiri di Pasar Minggu Jaksel
Pencabulan itu terus berulang hingga enam tahun. Aksi bejat pelaku baru terkuat setelah korban akhirnya berani melapor kepada ibu kandungnya.
"Ini hampir setiap tidak ada ibu korban, korban selalu dilecehkan seperti itu," kata Harun.
Saat ini, pelaku yang merupakan warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditangkap setelah ibu kandung korban melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu.
Pelaku ditangkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi, termasuk ibu kandung korban.