JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, tukang sayur berinisial GP (31) sudah berulang kali memerkosa anak tirinya, WRM (17), sejak enam tahun lalu atau pada 2016.
Pelaku pertama kali mencabuli korban saat WRM berusia 11 tahun.
"Pelaksanaan pelecehan dari korban berumur 11 tahun. Jadi dari 2016 itu awal pelecehan seksual. Berulang kali juga korban dicabuli oleh tersangka," ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Tukang Sayur Cabuli dan Setubuhi Anak Tiri di Pasar Minggu Jaksel
Harun menjelaskan, pencabulan pertama kali terjadi saat korban memasuki libur sekolah pada tahun ajaran 2016.
Pelaku mengajak korban ke rumah salah satu saudaranya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dengan dalih menikmati liburan sekolah.
"Niat jahat dari tersangka ini jadi pada saat korban tidur di kamar, kemudian dilakukan persetubuhan oleh tersangka," kata Harun.
Namun, pencabulan itu tak berlangsung lama karena ibu korban datang menyusul ke Bekasi.
Baca juga: Kolonel Priyanto: Saya Orang Awam, Buang Handi dalam Keadaan Kaku, Dipikir Sudah Meninggal...
Setelah itu, korban berulang kali diperkosa pelaku di rumah mereka setiap kali sang ibu pergi. Pelaku juga selalu mengancam korban setiap kali memerkosanya.
"(Pencabulan pertama) tidak sampai lama karena ada suara motor dari pelapor atau ibu dari korban. Setelah kejadian itu, berulang kali korban dicabuli oleh tersangka di rumahnya, karena dia dan korban tinggal satu rumah," kata Harun.
Pencabulan itu terus berulang hingga enam tahun. Aksi bejat pelaku baru terkuat setelah korban akhirnya berani melapor kepada ibu kandungnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.