TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan melantik 2 anggota pengganti antarwaktu (PAW) pada Kamis (31/3/2022).
PAW dilakukan terhadap dua partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Anggota DPRD Kota Tangsel fraksi PKS Almarhum Agus Raharjo digantikan oleh Ricky Yuanda Bastian sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Pemkot Tangsel Larang Diskotek Beroperasi Selama Ramadhan 2022
Peresmian pengangkatan Ricky Yuanda Bastian tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 171.2/Keputusan.91-Huk/2022.
"Meresmikan pemberhentian Agus Puji Raharjo almarhum dari Partai PKS sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024," ujar Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Leksono saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (31/3/2022).
Kemudian peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangsel fraksi PDI-P Undang Kasi Ujar digantikan oleh Suhari Wicaksono sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Suhari Wicaksono dituangkan melalui Keputusan Gubernur Banten nomor 171.2/Kep.100-Huk/2022.
"Meresmikan pemberhentian Undang Kasi Ujar dari PDI Perjuangan sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel masa jabatan tahun 2019-2024," kata Wahyudi.
Baca juga: Wali Kota dan Pejabat Tangsel Akan Shalat Tarawih Keliling pada Bulan Ramadhan
"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Serang pada tanggal 16 Maret 2022 Gubernur Banten Wahidin Halim," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.