Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Warga yang Disuntik Vaksin Booster Meningkat di Kota Tangerang

Kompas.com - 01/04/2022, 15:16 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui, jumlah warga yang mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis tiga (booster) meningkat belakangan ini.

Dia menduga, peningkatan itu disebabkan oleh aturan yang mengizinkan warga mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah divaksin booster.

"Iya, lonjakan (jumlah warga ikut vaksin booster) pada mau mudik kayaknya," sebut Arief melalui sambungan telepon, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Sebut SOTR Bisa Picu Tawuran, Wali Kota Tangerang: Sahur di Rumah Saja, Tak Usah di Jalan

Politisi Demokrat itu menuturkan, capaian vaksinasi booster di Kota Tangerang belakangan ini mencapai 6.000-7.000 orang per hari.

Sebelum warga diizinkan mudik dengan syarat sudah divaksin booster, capaian vaksinasi tersebut berada di angka 4.000 orang per hari.

"Dari yang biasanya sih naik hampir setengahnya ya. Biasanya 4.000 orang divaksin booster per hari, sekarang 6.000-7.000-an per harinya," urai dia.

Arief menilai, peningkatan warga yang divaksinasi booster merupakan hal yang bagus, terlepas dari alasan mereka menerima vaksinasi itu.

Di sisi lain, dia mengakui, jumlah warga yang divaksin booster saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan capaian vaksinasi Covid-19 sebelumnya di Kota Tangerang.

Baca juga: Pemkot Tangerang Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi Selama Ramadan

Menurut Arief, capaian harian vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang sempat menyentuh angka 15.000-40.000 orang per hari pada tahun 2021.

"Cuma kita menganggapnya masih rendah sih ini, karena dulu bisa sampai 15.000-40.000 orang sehari. Ini makanya kita terus mendorong vaksinasi booster," tutur dia.

Adapun capaian vaksinasi booster di Kota Tangerang menyentuh angka 28,6 persen per 31 Maret 2022.

Sebagai informasi, keputusan berkait diizinkannya warga mudik Lebaran diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), 23 Maret 2022.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi.

Baca juga: Rumah Makan di Kota Tangerang Wajib Ditutup Tirai hingga Pukul 17.00 WIB Selama Ramadhan

Namun, diberlakukan sejumlah syarat bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman.

Syarat tersebut merujuk pada jumlah vaksin yang sudah diterima pemudik, apakah sudah mendapat vaksin booster atau dosis ketiga, ataukah baru divaksin dosis pertama atau kedua.

Berikut syarat mudik Lebaran 2022 menurut kategori penerima vaksin:

• Pemudik yang sudah menerima vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk syarat perjalanan

• Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan

• Pemudik yang baru divaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com