Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga yang Rumahnya Ditertibkan PT KAI di Gambir: Kayak Sampah Dibuang Seperti Ini

Kompas.com - 02/04/2022, 05:56 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ungkapan kekecewaan dituturkan oleh Dedi Robert, warga Jalan Ceylon, Gambir, Jakarta Pusat, saat menceritakan penertiban lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.

Rumah Dedi ditertibkan oleh PT KAI karena dianggap menempati lahan perusahaan secara ilegal

Saat berbincang dengan Kompas.com di lokasi, nampak raut wajahnya kecewa senada dengan suaranya yang meninggi.

Baca juga: Dianggap Tempati Lahan Ilegal, Sebuah Rumah di Gambir Ditertibkan PT KAI

Dia menjelaskan bagaimana KAI dianggap tak kooperatif dalam menyelesaikan penertiban lahan terhadap rumahnya di permukiman dekat jalur kereta api itu.

"Saya bilang ke mereka (PT KAI) kita belum ada titik temu dari dasar. Lawyer semestinya datang silahturahim gitu kan, cari tahu bagaimana semestinya," ujar Dedi dengan nada tinggi, Jumat (1/4/2022).

Dedi mengatakan, saat tempat tinggalnya ditertibkan oleh PT KAI, dia merasa diperlakukan tidak sebagai mana mestinya.

"Harus ada take and give dong, bukan kayak sampah dibuang seperti ini," kata dia.

Dari sembilan kepala keluarga (KK) yang ditertibkan, hanya rumahnya saja yang disegel oleh KAI.

Baca juga: KAI Tak Beri Ganti Rugi Warga yang Digusur dari Dekat Proyek JIS

Dedi tidak terima atas keputusan KAI yang mewajibkan sembilan KK itu untuk membayar kontrak sewa. Terlebih bangunan rumahnya sudah berdiri sejak zaman penjajahan Belanda.

"Saya bilang kan gampang penyelesaian, mungkin mereka punya surat, saya punya fisik yang saya dudukin sekian puluh tahun," ucap Dedi.

Dedi berharap agar penyelesaian sengketa lahan tersebut dilakukan secara adil dan musyawarah dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti RT, RW, hingga kelurahan.

Sebelumnya diberitakan, penertiban lahan dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 di Jalan Ceylon, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan lahan seluas 1.000 meter persegi itu merupakan aset milik PT KAI yang tercatat dalam aktiva tetap perusahaan.

Baca juga: PT KAI Bongkar 326 Bangunan Liar Antara Stasiun Tanjung Priok dan Ancol

"Sehingga jika ada yang menggunakan harus terikat dengan kontrak sewa," ujar Eva dalam keterangannya.

Akibatnya, sebanyak 9 kepala keluarga tersebut ditertibkan karena mereka dinilai menempati rumah perusahaan secara ilegal.

"Serta tidak bersedia untuk kontrak sewa sejak tahun 2010," ucap Eva.

Setelah dilakukan musyawarah antara warga dan pihak PT KAI, akhirnya delapan dari sembilan KK bersedia untuk membayar kontrak sewa dengan Daop 1 Jakarta.

"Sementara 1 KK lainnya dengan objek seluas 96 meter persegi yang tidak bersedia kontrak sewa telah ditertibkan dan dilarang menempati lahan tersebut," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com