Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek 80 Tahun Jadi Korban Mafia Tanah, Polda Metro Diminta Segera Periksa Pihak Pembeli

Kompas.com - 04/04/2022, 17:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Boy Sulimas, kuasa hukum dari seorang lansia bernama Titin Suartini (80) yang diduga menjadi korban mafia tanah di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.

Boy bermaksud untuk menanyakan perkembangan proses penyelidikan dugaan kasus mafia tanah,yang membuat Titin dan keluarganya kehilangan tanah serta rumah toko (ruko) karena sertifikatnya beralih kepemilikan.

"Jadi saya ngobrol dengan teman-teman penyidik. Pada dasarnya pada pemanggilan kemarin pihak pembeli, pihak ketiga belum datang," ujar Boy dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Selanjutnya, kata Boy, penyidik menyampaikan bahwa mereka akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap pihak pembeli dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.

Dia pun berharap agar kepolisian segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan tersangka dalam kasus kejahatan yang menimpa Titin.

"Mereka akan agendakan pemanggilan minggu ini. Jadi mungkin dalam satu minggu ke depan," kata Boy.

Baca juga: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Konten Asusila, Pelapor: Fotonya Makin Menjadi-Jadi

"Harapan kami secepat mungkin lah untuk ada penetapan tersangka biar kasus ini bisa terang benderang dan tidak ada lagi korban-korban mafia tanah," sambungnya.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa seorang pengelola panti jompo bernama Siti Rokhayati terkait dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Titin.

Siti diketahui bekerja di Panti Jompo Tresna Werdha Budi Mulia 1 Ciracas, Jakarta Timur, tempat di mana Titin dirawat usai ditelantarkan terduga pelaku mafia tanah di pinggir jalan. Titin dikabarkan telah meninggal dunia.

"Jumat minggu lalu saya dikirimi surat pemeriksaan untuk diperiksa pada Selasa kemarin," ujar Siti dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Siti, dia menjelaskan bahwa benar Titin ditampung di panti jompo tempatnya bekerja hingga meninggal dunia. Siti juga menyerahkan surat keterangan kematian Titin.

"Ditanya penyidik soal kebenaran nenek Titin di panti. Saya jawab memang iya nenek Titin di panti. Ditanya-tanya juga bagaimana beliau bisa di panti," ungkap Siti.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Konten Asusila, Hotman Paris: Ada Pengacara Mau Nebeng Tenar

"Kemudian juga (kasih penjelasan) soal meninggalnya di panti, kami yang urusin akta kematiannya," sambungnya.

Sertifikat tanah dan bangunan rumah toko milik Titin di kawasan Radio Dalam disebut tiba-tiba beralih kepemilikan.

Kuasa hukum keluarga korban Bonifansius Sulimas mengatakan, kejadian yang dialami kliennya itu terjadi pada 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com