Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Tak Langgar Tatib soal Interpelasi Formula E, M Taufik: Kami Hormati Putusan BK

Kompas.com - 06/04/2022, 11:29 WIB
Singgih Wiryono,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) baru saja mengeluarkan keputusa  yang menyatakan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib (tatib) terkait penyelenggaraan sidang interpelasi Formula E.

Wakil Ketua Dewan DKI M. Taufik pun mengaku menghormati keputusan tersebut.

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD DKI termasuk Fraksi Gerindra yang menaungi M. Taufik melaporkan Prasetio ke BK karena dugaan pelanggaram tatib tersebut.

"Kalau itu keputusannya kan harus dihormati. Keputusan BK harus dihormati, kan kita melaporkan ke BK, keputusannya apa kan BK punya kewenangan," kata Taufik saat dihubungi melalui telepon, Rabu (6/4/2022).

Taufik mengatakan, dirinya sebagai pelapor tidak akan menempuh jalur aduan lain dan menerima dengan lapang dada keputusan yang dibuat BK.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

"Kalau institusi untuk yang begitu-begitu kan BK itu. Jadi harus kita hormati keputusan BK," ucap dia.

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, meski dinyatakan tidak terbukti melanggar aturan, dia tetap tidak setuju sidang paripurna interpelasi digelar.

Menurut dia interpelasi sudah tidak jalan lagi dan tidak perlu dibahas di tingkat paripurna.

"Bukan karena (keputusan) BK, kita memandang mekanisme segala macam. Saya kira memandang penting tidaknya (interpelasi untuk dihadiri), kalau BK berkaitan dengan prosedur dengan etik gitu-gitu," kata dia.

Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menyatakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik saat menjadwalkan dan menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E.

Baca juga: Akhir Perseteruan Ketua DPRD DKI Vs Fraksi Penolak Interpelasi Formula E

Keputusan tersebut ditandatangani oleh sembilan anggota Badan Kehormatan DPRD yang diketuai Ahmad Nawawi dari Fraksi Demokrat pada 14 Maret 2022.

Saat dikonfirmasi, anggota Badan Kehormatan August Hamonangan membenarkan adanya keputusan tersebut.

"Iya (benar dokumen putusan tersebut)," kata August melalui pesan singkat, Selasa (5/4/2022).

Dalam dokumen keputusan disebutkan: "Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com