Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perseteruan Ketua DPRD DKI Vs Fraksi Penolak Interpelasi Formula E

Kompas.com - 06/04/2022, 10:01 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta resmi memberikan keputusan terhadap laporan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan fraksi penolak interpelasi Formula E yang menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

BK menyatakan Prasetio Edi tidak bersalah melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh sembilan anggota Badan Kehormatan tertanggal 14 Maret 2022.

Dokumen keputusan disebutkan: "Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta."

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang. Laporan empat Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi penolak interpelasi dibuat tahun lalu, tepatnya 28 September 2022.

Cikal bakal laporan tersebut dilayangkan adalah keputusan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menggelar rapat paripurna interpelasi terkait gelaran Formula E Jakarta 2022.

Pria yang akrab disapa Pras itu memutuskan agenda rapat paripurna untuk pembahasan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang tidak dijadwalkan sebelumnya.

Baca juga: Pembelaan Prasetio Saat Diperiksa BK DPRD DKI, Bersikeras Tak Langgar Aturan soal Interpelasi Formula E

Setelah agenda sidang itu disahkan, fraksi penolak interpelasi menyebut agenda rapat tersebut ilegal karena tidak memiliki paraf persetujuan salah satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Setelah sidang berakhir di hari yang sama saat pelaporan, Wakil Ketua DPRD M Taufik bersama fraksi penolak interpelasi menggeruduk ruang BK.

Di depan ruang BK, M Taufik menegaskan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta melanggar etik karena telah menjadwalkan rapat paripurna tanpa persetujuan pimpinan DPRD lainnya.

"Yang dilaporkan ketua, Ketua DPRD," kata Taufik, Selasa (28/9/2022).

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco yang mewakili fraksi penolak interpelasi menyebut ada tujuh fraksi yang melayangkan laporan.

Tujuh fraksi tersebut di antaranya PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, NasDem dan Demokrat.

"Kami menduga ada pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan pelaksanaan paripurna yang tadi digelar," kata Basri.

"Maka kita punya kewajiban untuk mengingatkan siapa pun melanggar ketentuan dan aturan main yang ada di DPRD," imbuh dia.

Berdebat terkait pelanggaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com