Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/04/2022, 10:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta resmi memberikan keputusan terhadap laporan empat Wakil Ketua DPRD DKI dan fraksi penolak interpelasi Formula E yang menyebut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi

BK menyatakan Prasetio Edi tidak bersalah melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh sembilan anggota Badan Kehormatan tertanggal 14 Maret 2022.

Dokumen keputusan disebutkan: "Menyatakan terlapor tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD Provinsi DKI Jakarta."

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik Terkait Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang. Laporan empat Wakil Ketua DPRD dan tujuh fraksi penolak interpelasi dibuat tahun lalu, tepatnya 28 September 2022.

Cikal bakal laporan tersebut dilayangkan adalah keputusan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menggelar rapat paripurna interpelasi terkait gelaran Formula E Jakarta 2022.

Pria yang akrab disapa Pras itu memutuskan agenda rapat paripurna untuk pembahasan hak interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang tidak dijadwalkan sebelumnya.

Baca juga: Pembelaan Prasetio Saat Diperiksa BK DPRD DKI, Bersikeras Tak Langgar Aturan soal Interpelasi Formula E

Setelah agenda sidang itu disahkan, fraksi penolak interpelasi menyebut agenda rapat tersebut ilegal karena tidak memiliki paraf persetujuan salah satu dari empat Wakil Ketua DPRD DKI.

Setelah sidang berakhir di hari yang sama saat pelaporan, Wakil Ketua DPRD M Taufik bersama fraksi penolak interpelasi menggeruduk ruang BK.

Di depan ruang BK, M Taufik menegaskan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta melanggar etik karena telah menjadwalkan rapat paripurna tanpa persetujuan pimpinan DPRD lainnya.

"Yang dilaporkan ketua, Ketua DPRD," kata Taufik, Selasa (28/9/2022).

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco yang mewakili fraksi penolak interpelasi menyebut ada tujuh fraksi yang melayangkan laporan.

Tujuh fraksi tersebut di antaranya PKS, PAN, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, NasDem dan Demokrat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Menyusuri Tempat Istri Sekda Riau Beli Tas KW di Mangga Dua Sebagaimana Klaim Suami…

Megapolitan
Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Dua Pria Disekap dan Dianiaya di Tapos Depok, Ini Motif Pelaku…

Megapolitan
Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Cerita Eks Konsultan Hukum Coba Jualan Takjil, Banyak Tantangan yang Dihadapi

Megapolitan
Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Kisah Samuel, Berhenti Jadi Konsultan Hukum Hotel akibat Pandemi, Kini Coba Peruntungan Jualan Takjil...

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Tarif Tol Jakarta-Sukabumi 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Cegah Kejahatan Jalanan dan Tawuran Saat Ramadhan, Polres Jakpus Dirikan 28 Pos Pantau

Megapolitan
2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

2 Pelaku Tawuran yang Lukai Pria di Cisauk Tetap Dihukum meski Masih Anak-anak

Megapolitan
Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Tak Pernah Ada Pelanggan Pejabat, Pedagang: Jangan-jangan Tas Istri Sekda Riau Ori, tapi Ngaku Beli di Mangga Dua

Megapolitan
Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang 'Awning' Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Pemilik Ruko di Atas Saluran Air Pluit Pasang "Awning" Tinggi, Diduga untuk Siapkan Lantai Dua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke