Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjambret Ponsel Bocah di Kembangan Ditangkap, Pelaku Terdesak Bayar Utang

Kompas.com - 07/04/2022, 23:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel seorang bocah di kawasan Jalan Murni Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku diamankan saat berada di sebuah warung kelontong, wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, AKP Reno Apri Wijayanto mengatakan, kedua pelaku yaitu BP (19) dan HF (14). Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan.

Baca juga: Motif Perampokan Bank BJB Cabang Fatmawati, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Miliar

“Menurut pengakuan pelaku baru melakukan satu kali,” kata Reno di Kembangan, Kamis (7/4/2022).

Reno mengatakan, keduanya nekat menjambret lantaran terdesak harus membayar utang. "Alasannya, untuk kebutuhan ekonomi, mereka untuk membayar hutang," kata Reno.

Ponsel yang diambil dari seorang bocah itu, kata Reno, dijual pelaku dengan harga Rp 1,1 juta.

Reno menuturkan, awalnya kedua pelaku memantau keadaan sekitar sebelum melancarkan aksinya.

"Mereka putar balik kendaraan, kemudian korban diambil HP-nya oleh pelaku menggunakan Honda Scoopy warna merah, " jelas dia.

Baca juga: Satu Pelaku Penjambretan di Flyover Senayan Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa motor dan pakaian yang dikenakan pelaku dalam beraksi.

Pelaku diikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Terkait salah satu pelaku yang masih di bawah umur. Polisi pun melakukan tindakan lanjut berupa upaya diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Upaya yang kami lakukan yakni upaya diversi. Namun, karena ancaman hukuman di atas 7 tahun itu menurut Bappas tidak terpenuhi diversinya, maka upaya selanjutnya adalah kita berikan diversi pada tingkat kejaksaan," kata Reno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com